Minggu, Mei 24, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Perkuat Pengelolaan Aset Desa Kemendagri Revisi Peraturan Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016

jambicenter by jambicenter
22 September 2021
in NUSANTARA
0
Perkuat Pengelolaan Aset Desa Kemendagri Revisi Peraturan Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
170
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian dan Lembaga terkait menyelenggarakan “Workshop Finalisasi Penyusunan Revisi Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada 15 hingga 17 September 2021 di Amaroosa Royal Hotel Bogor, Jawa Barat. Acara tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto Huntoyungo.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan, tujuan dari workshop kali ini adalah tersusunnya Draft Perubahan Permendagri Tahun 2016 yang telah mengakomodir masukan dari Kementerian/Lembaga dan penyempurnaan terhadap pasal-pasal yang perlu diperbaiki.

Selain pihak Kemendagri, kegiatan workshop ini juga dihadiri oleh Pakar/ Pembahas dari Kementerian/Lembaga terkait.

Sebagaimana diketahui, pada Tahun 2016 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa.

Namun dalam implementasinya, masih ditemukan berbagai permasalahan yang belum dapat diselesaikan melalui regulasi tersebut. Untuk itu, ke depan, setelah terbitnya Perubahan atas Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tersebut diharapkan tidak ada lagi permasalahan yang berkaitan dengan Pengelolaan Aset Desa.

Selain itu, Revisi Permendagri ini diharapkan juga telah disesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam rangka percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) bagi pembangunan Jalan Tol dan Bendungan yang menggunakan Tanah Kas Desa (TKD).

“Permendagri yang baru diharapkan Pengelolaan Aset Desa akan lebih tertib dan lebih baik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 77 Ayat (2) yaitu Pengelolaan Kekayaan Milik Desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Desa serta meningkatkan pendapatan Desa”, kata Yusharto.

Workshop kali ini merupakan pembahasan yang ketiga kalinya dari rangkaian kegiatan revisi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa.

Kegiatan pertama dilakukan untuk mengiidentifikasi permasalahan dan kegiatan. Sementara, pada kegiatan kedua telah disusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan penyusunan draft revisi.

Kegiatan ketiga, pada workshop kali ini, menjadi forum finalisasi dan penyempurnaan terhadap draft revisi yang telah disusun pada kegiatan sebelumnya. Berikutnya, akan dilakukan proses lebih lanjut terhadap draft revisi tersebut agar dapat disahkan. (gas).

Puspen Kemendagri

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI
National

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Strategis TNI, Salahsatunya Kapuspen TNI

23 Mei 2026
Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026
National

Perkuat Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB Gelar Diseminasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2026

21 Mei 2026
Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo
HUKRIM

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

21 Mei 2026
Next Post
Berbekal Tekad Yang Kuat, Febriani Pemuda Asal Pamenang Berangkat Ke Mesir Menimba Ilmu Agama

Berbekal Tekad Yang Kuat, Febriani Pemuda Asal Pamenang Berangkat Ke Mesir Menimba Ilmu Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KAPOLRI Diminta Tuntaskan Beking “Ilegal Drilling” di Batanghari Provinsi Jambi

KAPOLRI Diminta Tuntaskan Beking “Ilegal Drilling” di Batanghari Provinsi Jambi

7 tahun ago
Divisi Humas Polri Usung Tiga Fokus Utama Hadapi Era Digital

Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, dan  18 Anggota Polri

4 tahun ago
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 

Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 

3 tahun ago
Kejaksaan Negeri Merangin Masih Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

10 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In