Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang penahanan tersangka Apif Fiemansh (AF) kasus Korupsi suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, Rabu (24/11/2021)
“Tim Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka AF untuk 40 hari kedepan terhitung sejak 24 November 2021 s/d 2 Januari 2022 di Rutan KPK gedung Merah Putih,”jelas Ali Fikri Juru Bicara KPK Bidang Penindakan penyampaikan kepada wartawan.
Lebih lanjut Ali Fikri menjelaskan perpanjangan penahanan tersangka AF dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. “Penyidik masih mengagendakan pemanggilan saksi-saksi terkait lainnya,”imbuhnya.
Tersangka AF pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahan oleh KPK sejak tanggal 4 Nopember 2021.setelah KPK melakukan pengumpulan keterangan baik berupa informasi dan data dari berbagai pihak serta fakta persidangan di perkara Zumi Zola (Mantan Gubernur Jambi periode 2016-2021) dan tersangka lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam proses penyelidikan KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Juni 2021.
Dijelaskan oleh Ali Fikri, sebelumnya dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 18 orang dan saat ini telah diproses hingga persidangan.
Adapaun para pihak yang diproses tersebut terdiri dari Gubernur, Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi DPRD, dan pihak swasta sebanyak 18 orang tersangka diantaranya yaitu :
1. Zumi Zola, (Gubernur Jambi 2016-2021)
2. Erwan Malik, (Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi)
3. Arfan, (Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi)
4. Saifudin, (Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi)
5. Supriono, (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019)
6. Sufardi Nurzain (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019),
7. Muhammadiyah (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019),
8. Zainal Abidin (Anggota Dprd Provinsi Jambi 2014-2019),
9. Elhehwi (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019),
10. Gusrizal (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019),
11. Effendi Hatta (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019),
12. Jeo Fandy Yoesman Alias Asiang (Swasta)
13. Cornelis Buston (Ketua DPRD)
14..AR. Syahbandar (Wakil Ketua DPRD)
15. Chumaidi Zaidi (Wakil Ketua DPRD)
16. Cekman (Fraksi Restorasi Nurani)
17. Tadjudin Hasan (Fraksi PKB)
18. Parlagutan Nasution (Fraksi PPP). (gas).











