Rabu, September 9, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

KPK Beri Penghargaan kepada Pelapor Gratifikasi

jambicenter by jambicenter
6 Desember 2021
in NUSANTARA
0
KPK Beri Penghargaan kepada Pelapor Gratifikasi
177
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyampaikan apresiasi atas pelaporan dan pengendalian gratifikasi yang dilakukan oleh 10 individu berintegritas.

Alex berharap hal ini dapat menginspirasi masyarakat dalam melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi.

Hal tersebut disampaikannya pada acara Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2021 serta penyerahan hadiah bagi pemenang kompetisi JAGA Data dan Mascot Challenge 2021, bertempat di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (6/12/2021).

“Tidak mudah menolak atau melaporkan gratifikasi. Namun, Bapak dan Ibu telah melaporkan sesuatu yang orang lain tidak tahu dengan penuh kesadaran, serta mengalami kondisi dilematis maupun pergolakan batin yang tidak mudah. Oleh karena itu, kami berbangga hati atas apa yang dilakukan Bapak dan Ibu,” ujar Alex.

Alex menyebutkan secara rinci satu per satu dari 10 (sepuluh) individu yang menerima penghargaan, terdiri dari 7 (tujuh) orang dengan kategori Pelapor Gratifikasi Inspiratif dengan berbagai latar belakang profesi dan 3 (tiga) orang kategori Insan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG).

Adapun 10 penerimaan penghargaan adalah Aisyah seorang Kepala Desa Sungup Kanan, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Iamelaporkan gratifikasi sebesar Rp50 Juta dengan biaya sendiri datang langsung ke gedung KPK.

Kedua, Heriyanto dengan profesi Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya Sekretariat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM yang melaporkan uang tunai SGD10 Ribu atau setara Rp100 Juta.

Ketiga, Anggi Wicaksono, Staf Teknis Imigrasi, Konsulat Jenderal RI Jeddah, Kementerian Luar Negeri. Anggi melaporkan penerimaan 1 (satu) buah jam tangan bertuliskan Rolex tipe Oyster Perpetual Datejust dan disimpan dalam pengawasan Satgas AntiGratifikasi KJRI Jeddah.

Keempat, Arief Nasrudin, Direktur Utama PD Pasar Jaya. Ia melaporkan handphone merek Samsung Z Fold 2 senilai Rp30 Juta.

Kelima, Khaerullah, Tenaga Administrasi SDN Panunggangan 4 Cibodas, Pemkot Tangerang. Melaporkan penolakan uang Rp1 juta dari perkumpulan orang tua siswa.

Keenam, Rifqi Abdillah, Pengelola Pengendalian, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan Pemkab Probolinggo. Melaporkan penerimaan uang tunai dengan nominal mulai dari Rp50 ribu hingga Rp1,5 juta.

Dan ketujuh, dengan identitas yang tidak disebutkan, yaitu pegawai Fungsional sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada salah satu instansi. Melaporkan 2 (dua) buah sepeda senilai total Rp1.250.200,-

Selain itu, Alex juga membacakan 3 (tiga) Insan UPG Inovatif, yaitu Achmad Nasution, Kasubag Evaluasi dan Pelaporan, Inspektorat Kabupaten Boyolali.

Dengan inovasi berupa regulasi, dia berhasil menghilangkan praktik gratifikasi berupa fee perbankan yang biasa diberikan kepada bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kedua, Badrul, Pelaksana, Inspektorat Kabupaten Sumenep. Badrul gencar melakukan sosialisasi gratifikasi ke seluruh jajaran Pemkab Sumenep, bahkan ke wilayah yang sangat terpencil dengan menempuh 24 jam perjalanan menggunakan perahu kecil.

Ia juga menggunakan pendekatan budaya, yaitu menggunakan Bahasa Sumenep dalam sosialisasinya.

Ketiga, Musdalipa, Auditor Muda, Inspektorat Kabupaten Pangkajene Kepulauan. Ia aktif dalam membangun budaya antigratifikasi.

Musdalipa fokus pada sektor pendidikan dengan menjalankan program 100 Sekolah Berintegritas. Tantangan kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur, tidak menyurutkan semangatnya. Ia bahkan harus berjalan kaki selama kurang lebih 2 (dua) jam untuk menjangkau sekolah yang ditujunya.

“Pelapor gratifikasi inspiratif serta insan UPG yang terpilih merupakan individu berintegritas yang tidak sekedar menjalankan tugas, tetapi menginspirasi kita semua dengan terobosan dan inovasi yang melebihi batas kemampuannya,” kata Alex.

Pada saat yang sama KPK juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang kompetisi JAGA Data dan Mascot Challenge 2021.

JAGA Data Challenge adalah kompetisi datathon pertama yang diusung oleh JAGA, platform pencegahan korupsi yang dikelola oleh KPK.

“Pemenang 1 JAGA Data Challenge kategori mahasiswa, yaitu Tim PVDV2 dari Politeknik Statistika STIS Jakarta. Sedangkan, kategori umum diraih Tim Anak Ayam dari BB Com. Dan, pemenang JAGA Mascot Challenge, yaitu Udinkarno dengan kreasi maskot bernama Mr. Tups,” sebut Alex.

Menutup sambutan, Alex berharap bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang puncaknya diperingati pada 9 Desember, menjadi momentum untuk mengobarkan semangat pemberantasan korupsi. Menurutnya, pencegahan korupsi memerlukan dukungan, keterlibatan, partisipasi dan peran serta masyarakat.

Alex juga mengimbau kepada masyarakat maupun pihak swasta untuk tidak menggoda para pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan memberikan gratifikasi, uang pelicin, uang terima kasih atau fasilitas lain dalam bentuk apapun.

”Memang gratifikasi itu tak lepas dari godaan mitra kerja kita. Untuk itu, perlu kita bangun kesadaran masyarakat bahwa pegawai negeri atau penyelenggara negara sudah dibayar oleh negara berdasarkan pajak yang dipungut rakyat. Artinya, rakyat sudah membayar pelayanan atau jasa yang diperolehnya, sehingga tidak perlu lagi memberi sesuatu,” pungkas Alex.

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Mahkamah Agung Pantau Implementasi Sidang Elektronik Tingkat Banding
National

Mahkamah Agung Pantau Implementasi Sidang Elektronik Tingkat Banding

8 September 2026
Mendagri Tegaskan Kepala Daerah Wajib Perhatikan Pertumbuhan Ekonomi
National

Inflasi Indonesia 3,19 Persen, Mendagri Minta Pemda Atensi Sejumlah Kenaikan Harga Komoditas Pangan 

8 September 2026
Bawas Mahkamah Agung Umumkan Sanksi 13 Hakim dan Aparatur Peradilan Agustus 2026
National

Bawas Mahkamah Agung Umumkan Sanksi 13 Hakim dan Aparatur Peradilan Agustus 2026

8 September 2026
Next Post
Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Penataan Ruang di Daerah

Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan Penataan Ruang di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Tersangka dan Lakukan Penahanan Terkait Kasus Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Tersangka dan Lakukan Penahanan Terkait Kasus Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

1 tahun ago
KPK Geledah Bank Indonesia dan OJK Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR

KPK Geledah dan Lakukan Penyitaan Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah

3 tahun ago
KPK Tangkap Tangan Beberapa Pihak di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur

KPK Periksa 2 Orang Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In