Sabtu, Juni 13, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

DPR RI Sahkan RUU Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan

jambicenter by jambicenter
16 Desember 2021
in NUSANTARA
0
DPR RI Sahkan RUU Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan
162
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan disahkan menjadi UU dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2021).

Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar.

Seluruh angoota Fraksi yang hadir secara virtual maupun fisik menyetujui RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, ditandai dengan ketok palu oleh Iskandar Muhaimin.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan pendapat akhir dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan telah diselesaikannya pembahasan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan pada Pembahasan Tingkat I dan dibawa dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI, maka pembahasan atas RUU ini, telah sampai pada tahap akhir pengambilan keputusan yang selanjutnya akan diundangkan oleh Pemerintah

“Dengan disahkannya RUU ini mencerminkan bahwa DPR dan Pemerintah mampu menanggapi perkembangan zaman yang bersifat dinamis. Tujuannya agar penyelenggara jalan dapat secara optimal memberikan layanan kepada masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung sistem logistik nasional dan pemerataan pembangunan,” kata Menteri Basuki.

Lanjut Basuki, tugas Pemerintah selanjutnya adalah menyusun peraturan perundang-undangan ke dalam pengaturan yang lebih teknis. Bentuknya berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri PUPR.

Wakil Ketua Komsisi V DPR RI Ridwan Bae mengatakan,“Februari 2001 Presiden RI menugaskan Menteri PUPR, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Desa PDTT, Menteri Perhubungan, dan Menteri Hukum dan HAM untuk mewakili Presiden dalam membuat RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang 38 tahun 2004 tentang jalan bersama DPR RI.

“Kemudian pada tanggal 24 Mei 2021 baru dilakukan Rapat Kerja pembahasan RUU tentang Jalan antara Komisi V DPR RI dan Pemerintah yang dilanjutkan dengan rapat pembahasan tingkat panja dan tim secara intensif,” ungkap Ridwan Bae.

Pengaturan dalam RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan diharapkan dapat menjamin beberapa aspek, yaitu: Ketertiban, keamanan, kelancaran dan keselamatan arus penumpang dan barang; Pelayanan jalan yang andal dan prima yang berpihak pada kepentingan masyarakat; Sistem jaringan jalan yang berdaya guna dan berhasil guna; serta Pengusahaan jalan tol yang transparan, akuntabel dan berkeadilan yang memenuhi standar pelayanan minimal.

Turut mendampingi Menteri Basuki, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit.(gas).

 

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan AgungTetapkan AM Komisaris PT YAT Tersangka Korupsi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan AgungTetapkan AM Komisaris PT YAT Tersangka Korupsi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

12 Juni 2026
Kejaksaan Agung Sita Eksekusi Aset Terpidana Tamron Perkara Tata Kelola Komoditas Timah sebanyak 9 Bidang Tanah
HUKRIM

Kejaksaan Agung Sita Eksekusi Aset Terpidana Tamron Perkara Tata Kelola Komoditas Timah sebanyak 9 Bidang Tanah

12 Juni 2026
KPK Tetapkan 5 orang Sebagai Tersangka Korupsi Terkait Audit Laporan BPK di Muara Enim
HUKRIM

KPK Tetapkan 5 orang Sebagai Tersangka Korupsi Terkait Audit Laporan BPK di Muara Enim

12 Juni 2026
Next Post
Kemendagri Apresiasi Peran TPAKD Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

Kemendagri Apresiasi Peran TPAKD Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kunker Ke Jambi, Jaksa Agung Akan Maksimalkan Operasi Intelijen Penanganan Tanah

Kunker Ke Jambi, Jaksa Agung Akan Maksimalkan Operasi Intelijen Penanganan Tanah

4 tahun ago
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kouta Haji

2 bulan ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 9 Pengajuan Restorative Justice, Tiga Kasus dari Kejari di Provinsi Jambi 

3 tahun ago
Jaksa Lakukan Banding atas Vonis Hakim terhadap Terdakwa Yunsak Kasus Korupsi di Bank 9 Jambi

Kejari Jambi Telah Terima Berkas Perkara Kasus Narkotika Jenis Sabu 52 Kg 

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In