Rabu, Oktober 7, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Sahkan 2 Ranperda Menjad Perda

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
14 Maret 2022
in ADVERTORIAL
0
DPRD Provinsi Jambi Sahkan 2 Ranperda Menjad Perda
154
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JC – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di jadikan Peraturan Daerah (Perda) provinsi Jambi. Kedua perda tersebut ialah perda tentang hak penyandang disabilitas dan pencabutan perda Provinsi Jambi terdahulu.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bersama seluruh fraksi sepakat menyetujui dua raperda tersebut dijadikan perda. Pengesahan ditandai dengan penandatangan draf perda oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

“Pada prinsipnya semua fraksi menyetujui dan dapat menerima dua ranperda tersebut dijadikan peraturan daerah,” kata Edi saat memimpin rapat paripurna di gedung sekretariat DPRD provinsi Jambi, Selasa malam (01/03/2022).

Sebelumnya, semua Fraksi di DPRD provinsi Jambi menyampaikan pendapat akhirnya terkait dengan dua ranperda tersebut.

Ketua Fraksi Golkar, H.M. Juber dalam penyampaiannya mengatakan Fraksi Golkar berpandangan perlu adanya perda penyandang disabilitas guna menjamin pemberian hak kepada penyandang disabilitas yang ada di provinsi Jambi.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial, Kependuduk dan Pencacatan Sipil Provinsi Jambi, kata Juber pada tahun 2020 jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Jambi sebanyak 16.163 orang terdiri dari disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual yang menyebar secara merata di 11 Kabupaten/Kota Provinsi Jambi.

“Dari pertimbangan diatas agar Ranperda ini dapat berjalan dengan optimal maka Fraksi Golkar  meminta Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan fasilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas,” kata Juber.

Sementara itu, terkait dengan ranperda pencabutan perda Provinsi Jambi, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jambi perlu mengambil kebijakan strategis untuk melakukan penataan kembali secara utuh dan menyeluruh terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang pernah diterbitkan.

“Hal ini sangat penting di lakukan dalam rangka terciptanya harmonisasi dan sinkorinisasi untuk mendukung tujuan Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” sebut Akmal.

Penataan Peraturan Daerah Provinsi Jambi ini, terang Akmal juga untuk mewujudkan Sistem Regulasi Daerah yang berkualitas, sederhana, dan tertib dalam upaya mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Oleh sebab itu dengan Penataan Ranperda yang telah di terbitkan dapat mampu mensejahterakan masyarakat dengan kepastian hokum dalam membangun data base status Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan penerapan Peraturan Daerah di tengah masyarakat,” ujarnya.

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Wabup Katamso: KUA-PPAS 2027 Jadi Landasan Pembangunan Tanjab Barat
ADVERTORIAL

Wabup Katamso: KUA-PPAS 2027 Jadi Landasan Pembangunan Tanjab Barat

29 Agustus 2026
HUT ke-61 Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Soroti Kemajuan Daerah
ADVERTORIAL

HUT ke-61 Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Soroti Kemajuan Daerah

29 Agustus 2026
Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Sauk’an Layangan, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
ADVERTORIAL

Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Sauk’an Layangan, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

29 Agustus 2026
Next Post
PPKM diperpanjang, Kabupaten Merangin Masih Berstatus di Level 2

PPKM diperpanjang, Kabupaten Merangin Masih Berstatus di Level 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

KPK OTT di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, 5 Orang ditetapkan Jadi Tersangka

1 tahun ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu Sita Uang Tunai Rp4 Miliar

2 bulan ago
Pemuda Tewas Dibacok, Diduga Geng Motor

Pemuda Tewas Dibacok, Diduga Geng Motor

8 tahun ago
KPK Terbitkan Surat Penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Geledah Dua Instansi di Kabupaten Bogor Terkait Kasus Korupsi Pemotongan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah

1 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In