Selasa, April 21, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

DPRD Provinsi Jambi Sahkan 2 Ranperda Menjad Perda

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
14 Maret 2022
in ADVERTORIAL
0
DPRD Provinsi Jambi Sahkan 2 Ranperda Menjad Perda
3
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JC – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di jadikan Peraturan Daerah (Perda) provinsi Jambi. Kedua perda tersebut ialah perda tentang hak penyandang disabilitas dan pencabutan perda Provinsi Jambi terdahulu.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bersama seluruh fraksi sepakat menyetujui dua raperda tersebut dijadikan perda. Pengesahan ditandai dengan penandatangan draf perda oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

“Pada prinsipnya semua fraksi menyetujui dan dapat menerima dua ranperda tersebut dijadikan peraturan daerah,” kata Edi saat memimpin rapat paripurna di gedung sekretariat DPRD provinsi Jambi, Selasa malam (01/03/2022).

Sebelumnya, semua Fraksi di DPRD provinsi Jambi menyampaikan pendapat akhirnya terkait dengan dua ranperda tersebut.

Ketua Fraksi Golkar, H.M. Juber dalam penyampaiannya mengatakan Fraksi Golkar berpandangan perlu adanya perda penyandang disabilitas guna menjamin pemberian hak kepada penyandang disabilitas yang ada di provinsi Jambi.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial, Kependuduk dan Pencacatan Sipil Provinsi Jambi, kata Juber pada tahun 2020 jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Jambi sebanyak 16.163 orang terdiri dari disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual yang menyebar secara merata di 11 Kabupaten/Kota Provinsi Jambi.

“Dari pertimbangan diatas agar Ranperda ini dapat berjalan dengan optimal maka Fraksi Golkar  meminta Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan fasilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas,” kata Juber.

Sementara itu, terkait dengan ranperda pencabutan perda Provinsi Jambi, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jambi perlu mengambil kebijakan strategis untuk melakukan penataan kembali secara utuh dan menyeluruh terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang pernah diterbitkan.

“Hal ini sangat penting di lakukan dalam rangka terciptanya harmonisasi dan sinkorinisasi untuk mendukung tujuan Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” sebut Akmal.

Penataan Peraturan Daerah Provinsi Jambi ini, terang Akmal juga untuk mewujudkan Sistem Regulasi Daerah yang berkualitas, sederhana, dan tertib dalam upaya mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Oleh sebab itu dengan Penataan Ranperda yang telah di terbitkan dapat mampu mensejahterakan masyarakat dengan kepastian hokum dalam membangun data base status Peraturan Daerah Provinsi Jambi yang dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan penerapan Peraturan Daerah di tengah masyarakat,” ujarnya.

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Gubernur Al Haris vs Para Penghitung Persentase: Drama Belanja Pegawai yang Terlalu Serius Dibahas
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris vs Para Penghitung Persentase: Drama Belanja Pegawai yang Terlalu Serius Dibahas

1 April 2026
ADVERTORIAL

Ratusan Ojol Terima Sembako dari Cek Endra Ribuan Paket Bantuan Disiapkan untuk Warga Jambi

15 Maret 2026
Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DKI: Dalami Pengembangan Ekonomi Kreatif
ADVERTORIAL

Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DKI: Dalami Pengembangan Ekonomi Kreatif

17 April 2026
Next Post
PPKM diperpanjang, Kabupaten Merangin Masih Berstatus di Level 2

PPKM diperpanjang, Kabupaten Merangin Masih Berstatus di Level 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tol Jakarta-Cikampek

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Pajak di Kementerian Keuangan

5 bulan ago
Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan 

1 tahun ago
MAKI :  Presiden Jokowi dilarang Mengirimkan Hasil Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK ke DPR karena Kewenangan Presiden Terpilih  Prabowo

MAKI Keberatan Atas Pembebasan Bersyarat Setya Novanto dan akan Ajukan Gugatan ke PTUN

8 bulan ago
Ini Pesan dari KPK Kepada Kepala Desa Yang Masih Menjabat Maupun Baru Terpilih

KPK Setor Rp16,2 Miliar Ke Kas Negara Dalam Korupsi Bansos Juliari P Batubara

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In