Merangin – Hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Provinsi Jambi tahun 2022, sudah diserahkan kepada seluruh pemerintah daerah pada hari Selasa (31/1/2023).
Dimana rapor penilaian langsung diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Dari hasil penilaian dari Ombudsman masih ada 2 (dua) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan daerah Kabupaten Merangin nilainya masih rendah belum sesuai yang diharapkan.
Selain 2 (dua) OPD yang nilainya masih rendah dari Ombudsman, secara keseluruhan dari 6 (enam) OPD yang dinilai secara total untuk pemerintah Kabupaten Merangin diurutan paling buncit dari 9 Kabupaten diseluruh Provinsi Jambi dengan nilai nilai (73.88) Zona Kuning/Kualitas Sedang.
Terkait hal tersebut Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, minta agar Kepala Daerah serius memantau kinerja OPD dalam memberikan pelayanan publik.
“Perlu diketahui, bahwa tugas utama keberadaan Pemda adalah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Bupati, Walikota dan Gubernur selaku pembina layanan publik harus bisa memberikan edukasi kepada setiap petugas layanan pada unit penyelenggaraan layanan publik,”harap Saiful Roswandi menyampaikan kepada media ini, Rabu (1/2/2023).
Lebih lanjut, Saiful menyampaikan bahwa Ombudsman terus mendorong agar pelayanan publik di seluruh pemda terus ditingkatkan dengan harapan zero komplain dan aduan dari masyarakat serta setiap aduan segera ditangani dan diselesaikan dengan cepat
Adapun 2 (dua) OPD yang nilainya masih rendah dari 6 (enam) OPD dilingkungan Pemerintah daerah Merangin dalam pelayanan publik, yaitu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan nilai 58,07 menduduki rangking 6 (enam) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan nilai 69,46 menduduki rangking 5 (lima).
Adapun 4 (empat) OPD lainya untuk nilai dari Ombudsman diatas 70 yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) nilai 88,44 menduduki rangking 1, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP&TK) menduduki rangking ke 2 (dua) dengan nilai total 82,16, Puskesmas Bangko nilai 72,92 dan rangking ke 4 Puskesmas Pematang Kandis dengan nilai 71,24. (tugas).












