Selasa, Oktober 6, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Usul ASN Boleh Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila Dimanapun

jambicenter by jambicenter
30 Mei 2019
in Uncategorized
0
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Usul ASN Boleh Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila Dimanapun
161
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Menyikapi adanya keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib hukumnya mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Sabtu (1/6/2019) dan bagi PNS yang tidak mengikuti upacara akan terkena sanksi pelanggaran disiplin, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, mendapat tanggapan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH. MH

Menurut Zudan Arif menyampaikan ke awak media melalui WhatsApp pribadinya, Rabu (29/5) mengajukan usulan kepada para menteri, termasuk Menteri PAN-RB, para gubernur, bupati dan wali kota serta para pejabat pembina kepegawaian agar berkenan memberikan kelonggaran bagi ASN untuk mengikuti upacara di hari Sabtu tersebut dibolehkan dari mana pun mereka berada pada saat itu.

Mohon kiranya ASN/PNS boleh ikut upacara di pemda manapun, orang pemda boleh ikut juga upacara di kementerian lembaga di manapun yg terdekat dengan lokasi mudiknya.

“Korpri mengajukan permohon para ASN/PNS yang saat upacara Hari Lahir Pancasila pada hari Sabtu (1/6) yang tidak berada ditempat karena sedang cuti atau mudik lebaran diizinkan boleh ikut upacara di Pemda manapun atau dilokasi upacara yang terdekat degan lokasi mudiknya,”harap Zudan Arif.

Bagi ASN/PNS agar diperbolehkan ikut upacara di manapun lokasinya baik di Kabupaten, Kecamatan, atau di kantor Dinas setempat. Sebab esensinya ASN itu adalah perekat dan pemersatu bangsa jadi boleh upacara mengikuti upacara di manapun.

Zudan, memahami kesulitan para ASN yang sudah jauh-jauh hari memesan tiket perjalanan mudik. Dimana ada yang berangkat mudik Jumat sore atau malam hari, ada yang pulang hari Sabtu pagi.

“Kita memahami kesulitan memperoleh dan mahalnya harga tiket sehingga kalau dibatalkan susah dapat tiket lagi. Dengan persoalan tersebut, Korpri mengajukan usulan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) berkenan berikan kelonggaran untuk itu,” ujar Zudan.

Untuk bagaimana pembuktiannya para ASN/PNS ikut upacara, Zudan Arif menyarankan, dibuat foto kehadirannya memakai baju Korpri pada saat upacara lewat kamera ponsel kemudian dikirim ke atasan atau ke kepala biro kepegawaian masing-masing.

“nilah bentuk kerja substantif. Sekarang zaman digital tidak harus absen manual. Korpri pun semangatnya harus milenial,” tandas Prof. Zudan.

Zudan Arif juga menyatakan dukungannya pada usulan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang juga membolehkan kondisi seperti itu. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Menteri PANRB Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR!
Uncategorized

Menteri PANRB Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR!

29 September 2026
Pemkab Merangin Matangkan Persiapan Pembongkaran Kios di Kawasan DMJ, PKL Diberi Waktu 2 Hari Pindah
Uncategorized

Pemkab Merangin Matangkan Persiapan Pembongkaran Kios di Kawasan DMJ, PKL Diberi Waktu 2 Hari Pindah

28 September 2026
BNPB Sampaikan Perkembangan Situasi dan Penanganan Karhutla di Tanah Air, Salah Satunya di Jambi
Uncategorized

BNPB Sampaikan Perkembangan Situasi dan Penanganan Karhutla di Tanah Air, Salah Satunya di Jambi

7 September 2026
Next Post
Hadapi Lebaran Idul Fitri, Bank 9 Jambi Cabang Merangin Maksimalkan Pelayanan

Hadapi Lebaran Idul Fitri, Bank 9 Jambi Cabang Merangin Maksimalkan Pelayanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Tinggi Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL

Kejaksaan Tinggi Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL

6 bulan ago
Kejaksaan Agung Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina, Kerugian negara Rp193,7 triliun

Kejaksaan Agung Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina, Kerugian negara Rp193,7 triliun

2 tahun ago
Jaksa Penyidik Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah Ke Jaksa Penuntut Umum

Jaksa Penyidik Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah Ke Jaksa Penuntut Umum

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Jampidum Kejagung Setujui 26 Pengajuan Restorative Justice, Empat Kasus dari Kejari di Tebo

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In