Sabtu, Juli 18, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Tekan Kasus Penipuan Online, Kementerian Kominfo Buka AduanNomor.id

jambicenter by jambicenter
15 November 2023
in National, News, NUSANTARA
0
Tekan Kasus Penipuan Online, Kementerian Kominfo Buka AduanNomor.id
170
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya meminimalkan kasus penipuan online melalui telepon dan layanan pesan singkat atau short messages system (SMS).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto menyatakan upaya itu salah satunya dengan keterlibatan masyarakat untuk mengadukan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.

“Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam,” jelasnya dalam Konferensi Pers Antisipasi Penipuan Online Melalui Aduan Nomor, di Press Room Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023)

Menurut Dirjen PPI Kementerian Kominfo pemblokiran nomor seluler dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.

“Pemblokiran berdasarkan aduan, permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan,”tegasnya.

Dirjen Wayan Toni menjelaskan laporan tersebut akan diverifikasi petugas untuk kemudian dilakukan pemblokiran oleh operator apabila terbukti.

“Setiap bulannya, operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo,”tuturnya.

Mengenai penanganan aduan pemblokiran nomor, Dirjen PPI Kementerian Kominfo menyatakan prosesnya membutuhkan waktu 1×24 jam.

“Begitu laporan sudah terverifikasi, Kominfo sampaikan ke operator, nomor seluler diblokir dalam kurun waktu 1×24 jam,” tandasnya.

Selama bulan Agustus s.d. Pertengahan November 2023, Kementerian Kominfo telah menerima laporan 958 kasus penyalahgunaan telepon dan SMS untuk penipuan online.

“Laporan tersebut kami terima melalui website AduanNomor.id, dan upaya pemblokiran telah dilakukan terhadap semua nomor seluler yang dilaporkan,” tutur Dirjen Wayan Toni.

Dalam konferensi pers, Dirjen PPI Kementerian Kominfo mengimbau semua berperan aktif dalam melawan penipuan online.

“Bagi siapapun yang menemukan adanya indikasi penipuan online, untuk dapat melaporkan nomor yang dicurigai melakukan penipuan melalui mekanisme yang sudah disebutkan sebelumnya,” ujarnya.

Kementerian Kominfo juga telah menyediakan layanan aduan konten penipuan pada website, platform digital, atau media sosial, melalui AduanKonten.id.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga menyiapkan mekanisme pengecekan dan pelaporan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan melalui CekRekening.id. (tugas).

Tags: AduanKonten.idAduannomor.idCekRekening.idKementerian KominfoPengaduan masyarakatPenipuan Online
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif
National

Wamendagri Wiyagus Minta DPRD Kawal APBD Berbasis Hasil, Bukan Sekadar Aspek Administratif

16 Juli 2026
Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas
National

Mendagri Tito Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah melalui Sistem dan Sikap Integritas

16 Juli 2026
Menteri Desa PDT Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
National

Menteri Desa PDT Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

16 Juli 2026
Next Post
KPK Gelar Rapat Koordinasi dan Supervisi di Merangin, Bahas APIP, APBD, Aset, TPP ASN sampai Mobil Dinas yang Belum dikembalikan

KPK Gelar Rapat Koordinasi dan Supervisi di Merangin, Bahas APIP, APBD, Aset, TPP ASN sampai Mobil Dinas yang Belum dikembalikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp20,6 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh

KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp20,6 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh

3 tahun ago
KPK Sita Aset Korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Senilai Sekitar 25 Milyar  Rupiah 

KPK Sita Aset Korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Senilai Sekitar 25 Milyar  Rupiah 

4 tahun ago
Kadiv Humas Polri : PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Berkas Dinyatakan Lengkap oleh Kejagung, Polri :  Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui Restorative Justice 2 Perkara yang diajukan Kejati Jambi, Kasus di Kejari Merangin dan Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui Restorative Justice 2 Perkara yang diajukan Kejati Jambi, Kasus di Kejari Merangin dan Batanghari

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In