Jumat, Oktober 16, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Mendagri Tanda Tangani Surat Keputusan Bersama, Dorong Daerah Bentuk Lembaga Ekonomi Kreatif 

jambicenter by jambicenter
11 Desember 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Mendagri Tanda Tangani Surat Keputusan Bersama, Dorong Daerah Bentuk Lembaga Ekonomi Kreatif 
161
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar membentuk lembaga yang menjalankan urusan ekonomi kreatif.

Penandatanganan ini dilakukan Mendagri bersama Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

Adapun SKB tersebut mengatur tentang Pedoman dan Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Guna Penyelenggaraan Sub-Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Ekonomi Kreatif. Penandatanganan ini berlangsung pada Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Dalam arahannya, Mendagri menegaskan, keberadaan lembaga ini penting agar urusan ekonomi kreatif dapat berjalan dengan baik di daerah. Terlebih pengembangan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Asta Cita atau delapan misi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. “Kalau sudah ada lembaga, kita sesuaikan. Sudah ada kriterianya di sini, dalam MoU (SKB) ini,” jelasnya.

Dia mengatakan, SKB menjadi dasar hukum bagi Pemda dalam membentuk lembaga yang mengorganisasi urusan ekonomi kreatif. Hal ini termasuk menjadi dasar Pemda dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembentukan lembaga tersebut.

“Sehingga ketika diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kok ada anggaran ekonomi kreatif? Dasar hukumnya apa? SKB. Itulah pentingnya kita membuat [penandatanganan SKB] hari ini,” jelasnya.

Dirinya mengimbau kepada Pemda agar memperhatikan poin-poin yang tertuang dalam SKB. Pihaknya juga bakal mengevaluasi upaya daerah dalam membentuk lembaga tersebut. Mendagri berpesan kepada Kementerian Ekonomi Kreatif agar dapat membangun iklim kompetitif di daerah dalam mengembangkan ekonomi kreatif dengan menggelar ajang penghargaan.

“Saya yakin kalau sudah seperti itu, dan pelaku-pelaku ekonomi kreatifnya semua diundang bersama dengan sejumlah kepala daerah yang berprestasi, ini kami kira akan membuat gelombang [upaya mengembangkan ekonomi kreatif] itu akan jadi besar,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, penandatanganan SKB merupakan langkah awal dalam mengatasi tantangan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah.

Dia menegaskan, Pemda memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif. Berdasarkan data yang dikantonginya, masih sedikit daerah yang memiliki lembaga dengan fungsi menjalankan urusan ekonomi kreatif.

“Inilah salah satu isu kelembagaan yang menjadi pembicaraan kami dengan Bapak Mendagri, dan mudah-mudahan ke depan nomenklatur ekonomi kreatif semakin banyak di berbagai daerah,” jelasnya. (tugas).

Tags: KemendagriKemenkrafLembaga Ekonomi Kreatif
jambicenter

jambicenter

Related Posts

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Beserta 19 Orang

16 Oktober 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur Utama PT CNI Sebagai Tersangka Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur Utama PT CNI Sebagai Tersangka Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

15 Oktober 2026
Mendagri Tegaskan Komitmen Kawal Regulasi Daerah agar Tepat Sasaran dan Berdampak
National

Mendagri Tegaskan Komitmen Kawal Regulasi Daerah agar Tepat Sasaran dan Berdampak

15 Oktober 2026
Next Post
Menteri PANRB Akan Resmikan 42 MPP, Kabupaten Merangin Salah Satunya

Menteri PANRB Akan Resmikan 42 MPP, Kabupaten Merangin Salah Satunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Terbitkan Surat Penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK OTT Bupati Tulungagung Jawa Timur

6 bulan ago
Tim Penyidik Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS di Kementerian Kominfo

Tim Penyidik Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo Sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS di Kementerian Kominfo

3 tahun ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK Sita 13 Kendaraan Terkait Kasus Dugaan Suap TKA di Kemenaker

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Minta Kepala Desa Dan Calon Kepala Desa Di Merangin Yang Akan di Lantik Hindari Korupsi

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Periksa 8 Orang Saksi Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In