Photo : Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat jumpa pers
Jakarta – Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga RI sebagai SAKSI terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
Pemeriksaan bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Senin (3/7/2023).
Informasi pmeriksaan disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat jumpa pers bersama wartawan
“ABNA diperiksa sebagai saksi untuk perkara atas nama Tersangka WP dan Tersangka YUS, terkait dengan aliran dana. Namun demikian, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi,”jelas Ketut Sumedana.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi ABNA.
“Dalam pemeriksaan, Tim Penyidik mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi,”ujarnya.
Selanjutnya, informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan. (tugas).