Senin, April 20, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Pemerintah, Komisi II DPR RI, dan Penyelenggara Pemilu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Dilaksanakan 6 Februari 2025 

jambicenter by jambicenter
22 Januari 2025
in National, News, NUSANTARA
0
Pemerintah, Komisi II DPR RI, dan Penyelenggara Pemilu Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa Dilaksanakan 6 Februari 2025 
6
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah, Komisi II DPR RI, dan penyelenggara pemilu menyepakati pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 yang tidak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto di DKI Jakarta. Hal itu dikecualikan bagi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Aceh, yang pelantikannya akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khusus.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisioner KPU, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Agenda rapat membahas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024.

“Ada dua tahapan, yaitu yang tidak ada sengketa di MK, dilaksanakan pada 6 Februari, dan secara serentak oleh Presiden menggunakan Pasal 164B [Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016],” ujar Mendagri di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Sementara itu, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa PHP di MK akan dilaksanakan setelah adanya putusan MK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita melaksanakan, pendapat saya, demi dampak yang positif lebih banyak daripada negatifnya, dan kemudian kita hadapi di persidangan. Nah, kami mengapresiasi itu dari Bapak-Bapak, Ibu-Ibu. Itulah kami kira rapat ini menjadi sangat penting,” ujarnya.

Selain itu, sesuai kesimpulan rapat tersebut, Mendagri akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar dilakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kepastian politik di daerah ini, di daerah itu betul-betul menunggu. Yang lebih paham itu Bapak/Bapak, kita-kita paham, dari orang lapangan paham banyak itu dinamikanya, makin cepat terpilih, makin [cepat] menjabat, kepastian terjadi,” tandasnya. (Iqbal)

Tags: Komisi II DPR RIPelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024Pelantikan Kepala Daerah Non SengketaPemerintahPenyelenggara Pemilu
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 
National

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 

17 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

16 April 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka HS Ketua Ombudsman Perkara Tambang Nikel di Sultra

16 April 2026
Next Post
Budhi Hartono Ikuti Musrenbang Tingkat Kecamatan Taman Rajo

Budhi Hartono Ikuti Musrenbang Tingkat Kecamatan Taman Rajo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Periksa 6 Orang Sebagai Saksi Tersangka AF Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017

KPK Kembangkan Perkara Suap Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Tersangka Baru Segera Di Umumkan

4 tahun ago
Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Amarta Karya Persero Tahun 2018-2020 di Tahan KPK

Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di PT Amarta Karya Persero Tahun 2018-2020 di Tahan KPK

3 tahun ago
Ini Tanggapan Dari Kejaksaan Terkait Kasus Syarifah Siswa SMP Yang diadukan Ke Polda  oleh Pemerintah Kota Jambi

Ini Tanggapan Dari Kejaksaan Terkait Kasus Syarifah Siswa SMP Yang diadukan Ke Polda oleh Pemerintah Kota Jambi

3 tahun ago
KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

KPK Kembali Periksa 17 Orang Saksi Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In