Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS dan PPPK Penuh Waktu di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi bisa tersenyum lebar, dimana Gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu sudah bisa dibayarkan.
“Gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK Penuh Waktu Merangin sudah bisa dibayarkan, kepada OPD agar menyerahkan SPM beserta kelengkapan dokumen lainya,”kata Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Eka Susanti menyampaikan ke media ini, Kamis (11/6/2026) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk
dana Gaji ke-13 berjumlah lebih kurang Rp35 milyar. Pembayaran dimulai besok hari Jumat tanggal 12 Juni 2026. Bagi OPD yang sudah menyerahkan SPM sudah di proses SP2Dnya di akan diserahkan ke pihak Bank.
“Pembayaran gaji ke-13 tidak ada
potongan-potongan,”imbuhnya. (tugas/iqbal)












