Senin, Juni 15, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

KPK Ingatkan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tidak Menjadi Celah Praktik Titipan, Gratifikasi Maupun Pungli

jambicenter by jambicenter
15 Juni 2026
in National, News, NUSANTARA
0
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
151
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Jelang tahun ajaran baru 2026/2027, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tidak menjadi celah praktik titipan, gratifikasi, maupun pungutan liar (pungli).

Pasalnya, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 masih menemukan adanya praktik pemberian di lingkungan pendidikan masih kerap dianggap sebagai hal yang ‘lumrah’.

“Tercatat, sebesar 28% penerimaan siswa masih terjadi pungutan liar (pungli). Data tersebut melonjak tajam dari sebelumnya 24,65%,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke media dalam rilisnya, Senin (15/6/2026)

Selain itu, sebesar 30% tenaga pendidik menganggap gratifikasi itu hal wajar. Bahkan, sebanyak 65% sekolah menyebut orang tua masih kerap memberikan ‘hadiah’.

Temuan tersebut menunjukkan masih adanya normalisasi gratifikasi di lingkungan pendidikan. Padahal, gratifikasi yang dibiarkan dapat berkembang menjadi konflik kepentingan, memengaruhi objektivitas layanan pendidikan, hingga berpotensi bermuara pada praktik suap dan pemerasan.

Secara umum, SPI Pendidikan 2024 menunjukkan indeks integritas pendidikan berada di angka 69,5. Pada dimensi tata kelola, nilainya masih berada di angka 56,68. SPI juga mencatat sebanyak 51,04% sekolah dan kampus dinilai kurang transparan terkait biaya pendidikan, termasuk sumbangan dan kegiatan lainnya.

Di sisi lain, suap dan gratifikasi masih menjadi jenis perkara yang paling banyak ditangani KPK.

Sejak tahun 2004 hingga saat ini, sebanyak 1.100 perkara atau sekitar 61,73% dari keseluruhan perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan suap maupun gratifikasi.

“KPK mengingatkan bahwa korupsi besar kerap berawal dari pembiaran terhadap pelanggaran yang dianggap kecil dan wajar,”tegas Budi

Karena itu, seluruh pemangku kepentingan pendidikan, baik satuan pendidikan, dinas pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, maupun masyarakat diharapkan menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan maupun pemberian dalam bentuk apa pun.

Sebelumnya, KPK juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.

“KPK menegaskan, pendidikan seharusnya menjadi ruang pembentukan karakter dan integritas, bukan tempat tumbuhnya toleransi terhadap praktik-praktik koruptif,”ujarnya.

Karena itu, pencegahan korupsi di sektor pendidikan tidak cukup hanya melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga harus tercermin dalam tata kelola dan pelayanan pendidikan yang bersih serta berintegritas.

Pendidikan memiliki peran penting membentuk karakter generasi masa depan. Jika praktik gratifikasi dianggap biasa di lingkungan pendidikan, maka toleransi terhadap korupsi berisiko tumbuh sejak dini.

Upaya pencegahan korupsi, juga tidak dapat dilakukan hanya melalui penindakan hukum, tetapi memerlukan pembentukan budaya antikorupsi yang dimulai dari lingkungan terdekat masyarakat, termasuk sekolah dan kampus.

Karena itu, integritas harus tercermin dalam setiap proses layanan pendidikan, termasuk pelaksanaan SPMB, yang transparan, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan.

Ruang kelas, harus menjadi ruang integritas. Ruang yang menjadi tempat tumbuhnya kesadaran dan pengejawantahan perilaku antikorupsi. Tidak hanya untuk anak didik, tapi juga bagi para pendidik.

Sebagai ikhtiar mengawal bersama integritas pendidikan Indonesia, KPK kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI), yang dilaksanakan sejak 13 April hingga 31 Juli 2026 nanti.

Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 secara mutlak membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif pemangku kepentingan daerah sebagai aktor utama perubahan.

Tidak hanya pemerintah daerah, pemangku kepentingan juga mencakup instansi pembina, instansi pengawas, hingga satuan pendidikan. Survei ini menjadi bagian dari evaluasi atas berbagai upaya penguatan integritas yang telah dilakukan bersama dalam satu tahun terakhir.

KPK berharap berbagai langkah perbaikan yang dilakukan dapat memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi secara nyata dan berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan. (tugas/iqbal)

Tags: Budi PrasetyoJuru Bicara KPKKPKSistem Penerimaan Murid Baru
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil ke Kemenkeu, Total Rp1,02 Triliun
National

Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil ke Kemenkeu, Total Rp1,02 Triliun

15 Juni 2026
KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Perkara Kouta Haji Kemenag RI 2023-2024
HUKRIM

KPK Geledah disejumlah Lokasi Terkait OTT Bupati Muara Enim Sumatera Selatan

14 Juni 2026
KPK Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Terkait Penggeledahan di Kantor Kemenaker Kasus Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing
HUKRIM

OTT KPK Semakin Banyak, Jubir KPK : Potret Korupsi Pengelolaan Keuangan Negara di Pemda Semakin Sistemik

14 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD dan Pihak Swasta Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD dan Pihak Swasta Tersangka Kasus Suap

1 tahun ago
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 

Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Kembali Menahan 1 Tersangka Perkara Korupsi Komoditas Timah, Total 14 Orang

Kejaksaan Agung Kembali Menahan 1 Tersangka Perkara Korupsi Komoditas Timah, Total 14 Orang

2 tahun ago
Kejagung Tangkap Tersangka HL Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Tangkap Tersangka HL Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In