Kamis, Oktober 15, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Mendagri Tegaskan Komitmen Kawal Regulasi Daerah agar Tepat Sasaran dan Berdampak

jambicenter by jambicenter
15 Oktober 2026
in National, News, NUSANTARA
0
Mendagri Tegaskan Komitmen Kawal Regulasi Daerah agar Tepat Sasaran dan Berdampak
151
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawal kualitas regulasi daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Pengawalan tersebut dilakukan melalui pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda), termasuk mengevaluasi rancangan produk hukum daerah seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Hal itu disampaikan Mendagri pada Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026 bertajuk “Orkestrasi Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan di Era Digital: Mewujudkan Peraturan Perundang-undangan Berbasis Bukti, Adaptif, dan Berdampak” di Graha Pengayoman, Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Mendagri menjelaskan, Pemda memiliki kewenangan membentuk berbagai produk hukum, mulai dari Perda yang dibentuk bersama DPRD hingga Perkada. Pemerintah desa juga memiliki kewenangan membentuk produk hukum seperti Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades). Karena itu, proses penyusunannya perlu dikawal agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan dapat diterapkan secara efektif.

“Karena kalau sekali di-approve (disetujui), ini akan memberikan dampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan tersebut, Kemendagri juga selalu berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara. Koordinasi ini terutama dilakukan dalam proses harmonisasi regulasi untuk memastikan kesesuaian substansi dan hierarki peraturan perundang-undangan.

“Kami harap kerja sama ini terus berlangsung. Dan kepala-kepala daerah juga dapat bekerja sama dengan Kanwil Hukum, dalam rangka untuk melakukan terutama harmonisasi. Di samping juga sering kali mereka (kepala daerah) meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Agung [melalui Kejati dan Kejari],” ujarnya.

Di sisi lain, Mendagri mendorong perubahan pendekatan pembentukan regulasi dari yang cenderung responsif menjadi lebih proaktif. Menurutnya, pemerintah perlu mengidentifikasi persoalan dan potensi tantangan sejak awal sehingga regulasi yang disusun tidak hanya menjadi respons terhadap masalah yang telah terjadi, tetapi juga dapat mengantisipasi persoalan di kemudian hari.

“Sama seperti daerah, kami juga sudah arahkan, Pak, agar membuat peraturan daerah mengidentifikasi problem-problem, dan kemudian membuat aturannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menandatangani dokumen Komitmen Pelaksanaan Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum: Transformasi Tata Kelola Peraturan Perundang-undangan.

Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua Mahkamah Agung Sunarto; Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto; Jaksa Agung ST Burhanuddin; Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto; serta pejabat terkait lainnya. (tugas/Iqbal)

Tags: Kawal Regulasi DaerahKemendagriMenteri Dalam NegeriMuhammad Tito KarnavianPemdaPerdaPerkada
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan Agung Umumkan Lelang Benda Sitaan Batu Bara Senilai Rp263,08 Miliar Perkara Korupsi Tambang PT AKT
HUKRIM

Kejaksaan Agung Umumkan Lelang Benda Sitaan Batu Bara Senilai Rp263,08 Miliar Perkara Korupsi Tambang PT AKT

14 Oktober 2026
OTT di Lombok Barat, KPK amankan 19 Orang, Sita Uang Tunai dan Beberapa Dokumen
HUKRIM

KPK OTT Dilingkungan BNPB, 14 Orang Diamankan

13 Oktober 2026
Mendagri Lantik Pejabat Eselon I dan Staf Khusus, Tekankan Loyalitas, Integritas, dan Kinerja
National

Mendagri Lantik Pejabat Eselon I dan Staf Khusus, Tekankan Loyalitas, Integritas, dan Kinerja

13 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PPM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral PT PPM

3 bulan ago
Rakor di Jambi, KPK Ingatkan Penyusunan APBD Bebas dari Korupsi

Rakor di Jambi, KPK Ingatkan Penyusunan APBD Bebas dari Korupsi

4 tahun ago
Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi

Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi

6 bulan ago
Pelaku dan Penadah  Pencurian Sepeda Motor dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin 

Pelaku dan Penadah  Pencurian Sepeda Motor dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin 

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In