Selasa, Oktober 27, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI dari Januari sampai Oktober 2026, Sebanyak 71 orang ditetapkan Sebagai Tersangka

jambicenter by jambicenter
27 Oktober 2026
in HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI dari Januari sampai Oktober 2026, Sebanyak 71 orang ditetapkan Sebagai Tersangka
152
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dari bulan Januari sampai dengan Oktober 2026 telah melakukan ungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebanyak 32 kasus.

Ungkap kasus dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. saat jumpa pers di Lobby Utama Mapolda Jambi, pada hari Senin (26/10/2026).

“Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, Ditreskrimsus Polda Jambi bersama jajaran telah menangani sebanyak 32 laporan polisi (LP) kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan total 71 orang tersangka,”jelas Kapolda Jambi

Dalam konferensi pers yang dihadiri Dirreskrimsus Polda Jambi, Dirreskrimum Polda Jambi, Kabid Humas Polda Jambi, Kabid Propam Polda Jambi, Kapolda Jambi memaparkan hasil penindakan beserta barang bukti yang berhasil diamankan.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi emas seberat 3.503,64 gram, 12 unit alat berat, satu unit kendaraan R4/R6, serta uang tunai sebesar Rp108.123.000.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan perkara PETI akan terus dilakukan, sementara proses penyidikan terhadap kasus-kasus yang telah diungkap masih berjalan. Penyidik berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Jambi bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Provinsi Jambi. Kami tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya mencegah dampak yang lebih luas terhadap lingkungan, kesehatan, keselamatan, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,”tegas Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi.

Kapolda Jambi juga mengingatkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi berpotensi menimbulkan berbagai persoalan serius bagi masyarakat.

Dari aspek lingkungan, kegiatan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem, kerusakan lahan, erosi, serta pencemaran air akibat penggunaan bahan berbahaya, termasuk logam berat.

Dari sisi kesehatan dan keselamatan, aktivitas pertambangan tanpa standar keselamatan kerja dapat membahayakan para penambang maupun masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Sementara dari aspek sosial dan ekonomi, PETI berpotensi memicu gesekan antarwarga, meningkatkan risiko kecelakaan kerja, mengganggu ketersediaan air bersih, serta memengaruhi perekonomian masyarakat setempat. Bahkan, keterlibatan anak-anak dalam aktivitas pertambangan dapat mengganggu pemenuhan hak mereka untuk memperoleh pendidikan.

Selain itu, aktivitas PETI juga berpotensi merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan dari sektor pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Para pelaku yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda Jambi turut menyoroti potensi konflik sosial yang dapat muncul di wilayah aktivitas PETI. Salah satu peristiwa yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut adalah dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di RT 06 Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Peristiwa tersebut melibatkan korban berinisial MEZ dan terduga pelaku berinisial FA. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Muaro Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Apabila mengetahui adanya kegiatan PETI, masyarakat dapat melaporkannya melalui Call Center Polri 110 agar informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujar Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi.

Polda Jambi memastikan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Dukungan dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah kerusakan lingkungan, mengurangi potensi konflik sosial, serta menjaga keamanan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat di Provinsi Jambi,”harapnya. (tugas/Iqbal)

Tags: Irjen Pol. WidodoKapolda JambiPolda JambiUngkap Kasus PETI
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Hujan Kembali Mengguyur Kota Bangko Kabupaten Merangin
Merangin

Hujan Kembali Mengguyur Kota Bangko Kabupaten Merangin

26 Oktober 2026
Hujan Mengguyur Kota Bangko Kabupaten Merangin
Merangin

Hujan Mengguyur Kota Bangko Kabupaten Merangin

25 Oktober 2026
Asap Karhutla di Kabupaten Merangin Masih Tebal, Kategori “Tidak Sehat”
Merangin

Asap Karhutla di Kabupaten Merangin Masih Tebal, Kategori “Tidak Sehat”

24 Oktober 2026
Next Post
Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan 

Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Larangan Pembakaran Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp2 Miliar Terkait Kasus Suap Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

1 tahun ago
KPK Tetapkan VS Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Multiyears Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis

KPK Tetapkan VS Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Proyek Multiyears Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti ke Penuntut Umum Perkara Korupsi PETRAL, PES dan ISC 

Kejaksaan Agung Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti ke Penuntut Umum Perkara Korupsi PETRAL, PES dan ISC 

3 bulan ago
2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Agung Terkait Dugaan  Korupsi PT Duta Palma Group, Salah Satunya DPO KPK

2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Kejaksaan Agung Terkait Dugaan  Korupsi PT Duta Palma Group, Salah Satunya DPO KPK

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In