Sabtu, Oktober 24, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Sarankan Masyarakat Tidak Usah Pilih Anggota DPR Dan DPRD Petahana Yang Maju Jadi Caleg Tidak Buat LHKPN

jambicenter by jambicenter
31 Januari 2019
in Uncategorized
0
KPK Sarankan Masyarakat Tidak Usah Pilih Anggota DPR Dan DPRD Petahana Yang Maju Jadi Caleg Tidak Buat LHKPN
158
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan masyarakat untuk tidak memilih anggota DPR dan DPRD petahana yang kembali maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif yang tidak buat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat menjabat.

“Sebaiknya caleg petahana yang maju lagi menjadi caleg yang tidak buat laporan LHKPN, masyarakat tidak usah pilih lagi menjadi Calon Legislatif, karena tidak memberikan contoh pejabat negara yang baik”ujar Adliansah Nasution Koordinator Wilayah II Sumatera Korsubgah KPK menyampaikan keawak media melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (31/1/2019).

Menurut Adliansah, kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam :

1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.

3. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Dengan melaporkan harta kekayaannya
masyarakat bisa melihat harta kekayaan calon legislatif yang akan mewakilinya di Dewan dari mana asal usul kekayaannya diperoleh.

“Dengan LHKPN yang dilaporkan anggota Dewan yang maju menjadi caleg lagi,
masyarakat bisa tahu asal usul kekayaannya dan berhak untuk mendapatkan wakil yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan buat LHKPN diharapkan anggota DPR dan DPRD yang maju menjadi calon legislatif bisa memberikan contoh yang baik bagi para calon legislator lainnya.

KPK mengimbau partai politik memberi sanksi tegas kepada kadernya yang malas melaporkan harta kekayaannya. Dengan sikap tegas dari partai sangat penting untuk melahirkan anggota dewan yang bersih dari Korupsi. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik 
Uncategorized

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik 

14 Oktober 2026
Jalan Tiga Jalur yang Rusak di Kota Bangko Merangin Belum ada Perbaikan, Dikeluhkan Pengendara
Uncategorized

Jalan Tiga Jalur yang Rusak di Kota Bangko Merangin Belum ada Perbaikan, Dikeluhkan Pengendara

10 Oktober 2026
Menteri PANRB Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR!
Uncategorized

Menteri PANRB Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR!

29 September 2026
Next Post
Realisasi PAD Muaro Jambi Lebihi Target

Realisasi PAD Muaro Jambi Lebihi Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi kepada 6 Instansi Senilai Rp63 Miliar

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi kepada 6 Instansi Senilai Rp63 Miliar

4 tahun ago
Divisi Humas Polri Usung Tiga Fokus Utama Hadapi Era Digital

Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, dan  18 Anggota Polri

4 tahun ago
Tidak Puas Dengan Vonis Hukuman Terdakwa Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas CPO, Penuntut Umum Kejaksaan Agung Lakukan Banding

Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Korupsi Komoditi Emas

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait  Korupsi Komoditi Emas

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In