Selasa, Mei 13, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

KPK Sarankan Masyarakat Tidak Usah Pilih Anggota DPR Dan DPRD Petahana Yang Maju Jadi Caleg Tidak Buat LHKPN

jambicenter by jambicenter
31 Januari 2019
in Uncategorized
0
KPK Sarankan Masyarakat Tidak Usah Pilih Anggota DPR Dan DPRD Petahana Yang Maju Jadi Caleg Tidak Buat LHKPN
7
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan masyarakat untuk tidak memilih anggota DPR dan DPRD petahana yang kembali maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif yang tidak buat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat menjabat.

“Sebaiknya caleg petahana yang maju lagi menjadi caleg yang tidak buat laporan LHKPN, masyarakat tidak usah pilih lagi menjadi Calon Legislatif, karena tidak memberikan contoh pejabat negara yang baik”ujar Adliansah Nasution Koordinator Wilayah II Sumatera Korsubgah KPK menyampaikan keawak media melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (31/1/2019).

Menurut Adliansah, kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam :

1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.

3. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Dengan melaporkan harta kekayaannya
masyarakat bisa melihat harta kekayaan calon legislatif yang akan mewakilinya di Dewan dari mana asal usul kekayaannya diperoleh.

“Dengan LHKPN yang dilaporkan anggota Dewan yang maju menjadi caleg lagi,
masyarakat bisa tahu asal usul kekayaannya dan berhak untuk mendapatkan wakil yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan buat LHKPN diharapkan anggota DPR dan DPRD yang maju menjadi calon legislatif bisa memberikan contoh yang baik bagi para calon legislator lainnya.

KPK mengimbau partai politik memberi sanksi tegas kepada kadernya yang malas melaporkan harta kekayaannya. Dengan sikap tegas dari partai sangat penting untuk melahirkan anggota dewan yang bersih dari Korupsi. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Uncategorized

Panglima TNI Tegaskan Setiap Prajurit yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini

12 Maret 2025
Rapat PLeno, KPU Muaro Jambi Tetapkan Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2025-2030
Uncategorized

Rapat PLeno, KPU Muaro Jambi Tetapkan Pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2025-2030

6 Februari 2025
Panglima TNI Resmikan Lima Batalyon Infanteri PDR di Papua
Uncategorized

Panglima TNI Resmikan Lima Batalyon Infanteri PDR di Papua

4 Oktober 2024
Next Post
Realisasi PAD Muaro Jambi Lebihi Target

Realisasi PAD Muaro Jambi Lebihi Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Wabup Merangin Apresiasi Pemusnahan BB Narkotika

Wabup Merangin Apresiasi Pemusnahan BB Narkotika

5 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita 3 Unit Mobil Mewah Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita 3 Unit Mobil Mewah Perkara Korupsi Komoditas Timah

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 9 Pengajuan Restorative Justice, Tiga Kasus dari Kejari di Provinsi Jambi 

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7441 shares
    Share 2976 Tweet 1860
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In