Rabu, Oktober 7, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home PROVINSI JAMBI

Al Haris Apresiasi LAM Selesaikan Masalah Melalui Hukum Adat

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
20 April 2022
in PROVINSI JAMBI
0
Al Haris Apresiasi LAM Selesaikan Masalah Melalui Hukum Adat
157
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris, S.Sos.,M.H., mengapresiasi Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi yang akan mulai menyelesaikan permasalahan pada masyarakat melalui hukum adat. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada acara Seminar Sehari Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) dengan tema Restorative Justice Dalam Hukum Adat Melayu Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (19/03/2022).

Kegiatan ini membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan Jambi Mantap yaitu visi tertib akan tercapai dengan adanya rasa keamanan dan kenyamanan pada masyarakat. Pada sistem pemerintahan desa terdapat didalamnya tatanan adat yaitu ada tengganai keluarga, kalbu dan kepala desa, jika jenjang ini sudah dilalui dengan adanya komunikasi antar mereka, maka dengan hukum adat setiap permasalahan akan selesai, ujar Al Haris.

Al Haris mengatakan, tema dalam seminar sehari ini adalah “Restorative Justice Dalam Hukum Adat Melayu Jambi”, tentunya sangat sejalan dengan peran LAM Provinsi Jambi sebagai unit terdepan bagi penegakan hukum serta pelestarian nilai-nilai sosial budaya melayu atau lebih dikenal dengan wilayah ico pakai adat.

Al Haris menuturkan, pendekatan restorative justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Filosofi restorative justice dirancang untuk menjadi suatu resolusi penyelesaian dari konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan, ataupun kerugian yang ditimbulkan dari konflik tersebut, serta merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi, dengan tujuan mendorong terpenuhinya asas-asas peradilan yang cepat, sederhana dengan keadilan yang seimbang, tutur Al Haris.

Kegiatan ini juga adalah satu bentuk dukungan LAM terhadap Visi Jambi Mantap (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional dibawah Ridho Allah SWT) yang salah satu misinya Memantapkan Kualitas Sumberdaya Manusia, yaitu dengan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia sehingga berdaya saing melalui perluasan akses pendidikan, kesehatan, olahraga, keagamaan, sosial budaya dan kesetaraan gender, lanjut Al Haris.

Al Haris mengharapkan melalui kegiatan ini menjadi sebagai sebuah momentum untuk saling bersilaturrahmi juga sebagai upaya bersama untuk memperkaya khasanah pengetahuan terhadap perkembangan hukum positif yang berlaku saat ini.

Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi Drs.H.Hasan Basri Agus,M.M., mengatakan, penempatan hukum adat melayu Jambi dalam kerangka positif untuk mengimplementasikan Restorative Justice di daerah Jambi. Sudah selayaknya dan seharusnya hukum adat Melayu Jambi sebagai sebuah karya anak bangsa dapat dipakai dasar formil dalam setiap penanganan perkara pidana karena lebih mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat, serta lebih mengedepankan pendekatan humanis yang lebih adil harus didorong dan diutamakan. (Adv)

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

ISPU di Kabupaten Merangin Naik menjadi 179, Asap masih Ada, Kategori “Tidak Sehat”
Merangin

Akibat Asap Karhutla, ISPU di Kabupaten Merangin Tinggi diangka 192, Kategori “Tidak Sehat” 

6 Oktober 2026
Sekda Merangin Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
Merangin

Sekda Merangin Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

5 Oktober 2026
SK PPPK Penuh Waktu Tahap I Merangin Tahun 2024 Sesuai Jadwal diserahkan April 2025
Merangin

Sampai Awal Oktober 2026, Gaji PPPK Paruh Waktu TKS Dinas Kesehatan Merangin Belum dibayarkan

3 Oktober 2026
Next Post
Kemendagri Gelar Bimtek SIPD Keuangan Daerah di Kabupaten Biak Numfor 

Kemendagri Gelar Bimtek SIPD Keuangan Daerah di Kabupaten Biak Numfor 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tangkap Tangan Salah Satu Rektor Universitas Negeri Di Lampung

KPK Tangkap Tangan Salah Satu Rektor Universitas Negeri Di Lampung

4 tahun ago
KPK Tetapkan 5 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Perkara LPEI, Kerugian Negara 11,7 Triliun

KPK Tetapkan 5 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Perkara LPEI, Kerugian Negara 11,7 Triliun

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Satelit Slot Orbit 1230 BT di Kementerian Pertahanan

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Satelit Slot Orbit 1230 BT di Kementerian Pertahanan

1 tahun ago
Jaksa Agung : Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Kejaksaan Menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagai Tindak Pidana Kumulatif

Jaksa Agung : Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Kejaksaan Menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagai Tindak Pidana Kumulatif

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In