Sungai Penuh – Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan pembahasan lanjutan terkait dengan 2 Ranperda Inisiatif yang diusulkan oleh DPRD tentang Perlindungan Ekonomi Kreatif dan Perlindungan Produk Lokal Daerah, Selasa (30/5).
Apabila disetujui nantinya Ini merupakan Ranperda Inisiatif pertama dari DPRD yang di ajukan oleh Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Sungai Penuh, dimana rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bpk. Lendra Wijaya, S.E Selaku Ketua Bapemperda dan Bpk. Azhar Hamzah Wakil Ketua dan Bpk. Heri Amperawanto, S.E., M.Si selaku Sekretaris Bukan Anggota serta juga di hadiri oleh anggota Bapemperda lainnya.
Nantinya hasil dari pembahasan yang telah dilaksanakan hari ini akan di usulkan Bapemperda melalui rapat Paripurna Internal DPRD untuk mendapatkan persetujuan agar dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya di tingkat Pansus.(adv)