Sabtu, September 5, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home PROVINSI JAMBI

Anggota DPR RI Cek Endra Pastikan Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Samudera Mahkota Mas

jambicenter by jambicenter
20 Juli 2026
in PROVINSI JAMBI
0
Anggota DPR RI Cek Endra Pastikan Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Samudera Mahkota Mas
154
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat,  Cek Endra Anggota Komisi XII dari Fraksi Partai Golkar DPR RI,  menegaskan akan menindaklanjuti terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari operasional pabrik pengolahan brondolan sawit PT Samudera Mahkota Mas (PT SMM) di Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Menurut Cek Endra, laporan masyarakat tersebut memuat berbagai keluhan yang perlu mendapat perhatian serius. Mulai dari dugaan pencemaran udara yang menimbulkan bau tidak sedap, asap dari cerobong pabrik, kebisingan operasional pabrik selama 24 jam, hingga dugaan pencemaran sungai yang berdampak terhadap aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Komisi XII DPR RI menerima aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di sekitar operasional PT Samudera Mahkota Mas. Seluruh laporan ini tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Komisi XII,” kata Cek Endra menyampaikan ke media.

Lanjut ia menjelaskan, berdasarkan arahan Pimpinan Komisi XII DPR RI, dalam waktu dekat dirinya bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan fakta-fakta yang menjadi aduan masyarakat.

“Dalam waktu dekat, atas arahan Pimpinan Komisi XII DPR RI, kami bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Kami ingin memastikan kondisi sebenarnya, mendengarkan seluruh pihak, serta melihat secara langsung dampak yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Cek Endra mengatakan, dugaan gangguan berupa bau menyengat, asap dari aktivitas pabrik, serta kebisingan operasional yang berlangsung hampir sepanjang hari tidak boleh diabaikan apabila memang terbukti mengganggu kualitas hidup masyarakat. Karena itu, proses verifikasi lapangan menjadi langkah penting sebelum menentukan tindak lanjut.

Menurutnya, setiap kegiatan industri harus tetap mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup serta memperhatikan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Aktivitas industri dan investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar.

“Komisi XII DPR RI akan mengawal penyelesaian persoalan ini secara objektif dan transparan. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, tentu harus ada langkah perbaikan dan penegakan aturan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas legislator asal daerah Pemilihan Jambi itu. (redaksi).

Tags: Anggota DPR RICek EndraKomisi XII DPR RIPencemaran LingkunganPT Samudera Mahkota MasTindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Tangani Karhutla di Jambi, BNPB Kerahkan Helikopter
PROVINSI JAMBI

Tangani Karhutla di Jambi, BNPB Kerahkan Helikopter

4 September 2026
Pengadilan Tinggi Jambi Dorong Transformasi Peradilan melalui Kerja Sama Persidangan Pidana Elektronik Dengan Instansi Penegak Hukum Lainnya
PROVINSI JAMBI

Pengadilan Tinggi Jambi Dorong Transformasi Peradilan melalui Kerja Sama Persidangan Pidana Elektronik Dengan Instansi Penegak Hukum Lainnya

3 September 2026
Trafo PLN di Dekat Simpang Tiga Arah Sungai Mas Merangin Rusak, Arus Listrik ke Pelanggan Mati
Merangin

Trafo PLN di Dekat Simpang Tiga Arah Sungai Mas Merangin Rusak, Arus Listrik ke Pelanggan Mati

3 September 2026
Next Post
Bupati Merangin M Syukur Sampaikan  Tanggapan APBD Tahun 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Bupati Merangin M Syukur Sampaikan  Tanggapan APBD Tahun 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

OTT di Lombok Barat, KPK amankan 19 Orang, Sita Uang Tunai dan Beberapa Dokumen

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

1 bulan ago
Ini Tanggapan Dari Kejaksaan Terkait Kasus Syarifah Siswa SMP Yang diadukan Ke Polda  oleh Pemerintah Kota Jambi

Ini Tanggapan Dari Kejaksaan Terkait Kasus Syarifah Siswa SMP Yang diadukan Ke Polda oleh Pemerintah Kota Jambi

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 29 Pengajuan Restorative Justice, Tiga Kasus Yang ditangani Kejari Merangin 

3 tahun ago
Kejaksaan Negeri Merangin Masih Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

Kejaksaan Negeri Merangin Masih Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In