Senin, September 7, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Aplikasi e-Perda Hadirkan Pelayanan Lebih Efektif Dan Efisien 

jambicenter by jambicenter
16 April 2021
in NUSANTARA
0
Aplikasi e-Perda Hadirkan Pelayanan Lebih Efektif Dan Efisien 
157
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, aplikasi e-Perda hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik dalam launching e-Perda di Provinsi Jawa Barat, secara virtual pada Jumat (16/4/2021).

“e-Perda hadir untuk melakukan segala hal, agar kita bisa menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” kata Akmal.

Aplikasi e-Perda adalah sebuah inovasi dan terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otda untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

Tujuannya agar produk hukum itu sejalan dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan Pemerintah.

“e-Perda ini juga salah satu bentuk dari jawaban kami, untuk pelayanan yang lebih cepat, dan lebih murah, kami berharap ke depan mudah-mudahan kolaboratif governance yang kita coba galang ke depan, akan bisa kita aplikasikan dengan baik,” ujarnya.

Akmal juga mengatakan, ke depan, e-Perda juga akan diintegrasikan dengan SIPD dan beberapa sistem informasi lainnya yang ada di Kemendagri, agar inovasi yang dihadirkan Kemendagri, bisa hadir melayani pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dengan baik.

Selain itu, melalui e-Perda, pemerintah daerah akan mendapatkan berbagai kemudahan di antaranya langsung bisa memanfaatkan pelayanan tanpa harus menyediakan server yang diperlukan karena telah disiapkan oleh Kemendagri.

Melalui e-Perda ini, tidak memerlukan waktu lama dan proses berbelit-belit apabila dalam proses fasilitasi Perda/Perkada perlu berkoordinasi dengan kementerian teknis atau lembaga lainnya, baik di pusat maupun di daerah.

“Arahan Bapak Mendagri, kita harus hadir untuk memberikan dukungan, memberikan fasilitasi agar hubungan antara pemerintah pusat dalam bentuk kementerian/lembaga dan non kementerian dengan Pemda itu itu berjalan secara sinkron,”tuturnya.

Lanjut Akmal, terjadinya sinkronisasi antara hubungan pusat dan daerah sangat tergantung seberapa efektif kita membangun komunikasi, seberapa efisien kita membangun komunikasi.

Aplikasi e-Perda, selain membuat pelayanan lebih efektif dan efisien, juga diharapkan mampu mendeteksi tumpang tindih norma maupun produk hukum. Dengan demikian, e-Perda juga mampu mengatasi obesitas regulasi. (gas).

Puspen Kemendagri

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Sekjen Kemendagri :  Tim Pemantauan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Harus Temukan Akar Masalah di Daerah 
National

Sekjen Kemendagri :  Tim Pemantauan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Harus Temukan Akar Masalah di Daerah 

6 September 2026
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Berlanjut, Empat Bandara Ditutup Sementara Akibat Sebaran Abu Vulkani
National

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Berlanjut, Empat Bandara Ditutup Sementara Akibat Sebaran Abu Vulkani

6 September 2026
‎Kawal Pemerataan Listrik Warga Pelosok Dusun di Jambi, H. Cek Endra Dorong ESDM Perbesar Anggaran Lisdes dan BPBL 2027 
National

‎Kawal Pemerataan Listrik Warga Pelosok Dusun di Jambi, H. Cek Endra Dorong ESDM Perbesar Anggaran Lisdes dan BPBL 2027 

5 September 2026
Next Post
Bupati Anwar Sadat dan Wabup Safari Ramadhan Ke-2

Bupati Anwar Sadat dan Wabup Safari Ramadhan Ke-2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembuatan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa di Dinas DPMD Kabupaten Musi Banyuasin 2019–2023

Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembuatan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa di Dinas DPMD Kabupaten Musi Banyuasin 2019–2023

1 tahun ago
Kecamatan Bangko Jadi Sasaran Penipuan Oleh Penelpon Tidak Jelas, Sekcam : Masyarakat Jangan Mudah  Percaya 

Kecamatan Bangko Jadi Sasaran Penipuan Oleh Penelpon Tidak Jelas, Sekcam : Masyarakat Jangan Mudah  Percaya 

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti ke Penuntut Umum Perkara Korupsi PETRAL, PES dan ISC 

Kejaksaan Agung Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti ke Penuntut Umum Perkara Korupsi PETRAL, PES dan ISC 

1 bulan ago
Kejaksaan Agung Sita Eksekusi Aset Timah Terpidana Tamron Perkara Korupsi Tata Kelola Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Eksekusi Aset Timah Terpidana Tamron Perkara Korupsi Tata Kelola Komoditas Timah

2 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In