Tebo – Dalam rangka upaya konservasi dan penyelamatan satwa Gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh serta efektifitas mitigasi konflik satwa liar dan manusia di Kabupaten Tebo, Bupati Tebo, H. Sukandar, S. Kom., M. Si., didampingi Wakil Bupati, Syahlan., SH., dan Sekretaris Daerah, Drs. Teguh Arhadi, MM., melakukan audiensi dengan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jambi beserta rombongan di ruang Anggrek Kantor Bupati, Selasa (03/03/2020).
Adapun poin yang dibahas yaitu mengenai penyelesaian Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Satwa Liar di Kabupaten Tebo. Hal tersebut dikarenakan daya jelajah Gajah hanya tersisa kurang lebih 60 hektar. Penyempitan daerah jelajah gajah dikarenakan sumber makanan sehingga gajah cenderung menjelalajah ke arah pemukiman yang memicu konflik antara satwa dan manusia
Bupati Sukandar memberi catatan untuk mendukung penyelesaian program dan subprogram. Diantaranya adalah rekomendasi yang nantinya akan diselesaikan oleh pihak terkait, Sertifikasi tanah yang nanti akan dikoordinasikan dengan pihak BPN, Sosialisasi KEE dipusatkan di Kecamatan, prioritaskan pengimplementasian KEE di wilayah konflik dan keberadaan gajah.
Diakhir pertemuan, Bupati Sukandar meminta kepada pihak BKSDA Jambi untuk menyediakan layanan telepon untuk menerima aduan dan keluhan dari masyarakat apabila menemui ataupun mengalami konflik satwa. Berikut nomor layanan telpon yang disediakan untuk pengaduan dan keluhan konflik satwa dan manusia :
- Call Center BKSDA Jambi : 0823 7779 2384
- Kepala Resort Tebo : 0821 7857 2237 (Hefa Edison)