Merangin – Pencairan Dana Desa tahap tiga gelombang I tahun 2019 sebesar 40% di Kabupaten Merangin, Propinsi Jambi, dari 205 desa, yang mengajukan pencairan baru 157 desa.
“Pencairan dana desa tahap tiga, desa yang sudah mengajukan pencairan tahap satu sebanyak 157 desa. Untuk 48 desa lainnya belum ada proses pengajuannnya,”jelas Darhimah Kabid Berbendaharaan BPKAD Merangin menyampaikan keawak media, Selasa (22/10) diruang kerjanya.
Menurutnya untuk 157 desa yang mengajukan pencairan, dananya sudah tersedia ada di kas daerah sebanyak Rp. 52.094.664.800,-
Dimana sesuai laporan untuk pencairan tahap tiga gelombang I dari 157 desa capaian out put serapan dana desa tahap satu dan dua sudah mencapai 70%.
“Untuk pencairan dananya masih dalam proses verifikasi. Mudah-mudahan selesai verifikasi secepatnya akan bisa dicairkan ke rekening masing-masing desa,”jelasnya. (gas).