Senin, April 20, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Beri Pemahaman Tentang Gratifikasi, KPK Gelar Sosialisasi Gratifikasi Talk 

jambicenter by jambicenter
29 Juli 2021
in NUSANTARA
0
Beri Pemahaman Tentang Gratifikasi, KPK Gelar Sosialisasi Gratifikasi Talk 
12
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Gratifikasi bekerja sama dengan 611 Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di seluruh Indonesia menggelar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi. Kegiatan dilakukan secara daring pada Rabu, (28/7/2021).

Sosialisasi yang dikemas dalam forum yang dikenal dengan Gratifikasi Talk (Gtalk) ini merupakan kali keempat diselenggarakan. Kegiatan diikuti oleh 950 peserta perwakilan dari berbagai UPG pada kementerian/ lembaga/ pemerintah/ organisasi (KLOP).

“Tema Gtalk kali ini adalah “Bangun Kompetensi dengan Sertifikasi Antikorupsi”. Tema tersebut diangkat untuk mendorong para peserta yang merupakan pengelola UPG untuk turut berpartisipasi menjadi Penyuluh Antikorupsi (PAK). Sehingga, materi yang disampaikan sebagian besar terkait dengan sertifikasi penyuluh antikorupsi,”papar Ipi Maryati Kuding  Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan menyampaikan ke wartawan dalam rilisnya, Kamis (29/7/2021).

Lanjut Ipi Maryati, di antaranya pengetahuan tentang bagaimana menjadi penyuluh antikorupsi, siapa saja yang bisa menjadi penyuluh antikorupsi, bagaimana mekanismenya, serta kapan pendaftaran pelatihan untuk menjadi penyuluh antikorupsi, dan sharing session dengan para penyuluh antikorupsi yang telah tersertifikasi yang merupakan pengelola UPG di instansinya masing-masing.

Melalui program ini KPK ingin mewujudkan visi dan misi KPK, yaitu “Bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju”.

KPK menilai penting untuk melakukan sertifikasi PAK khususnya bagi para pengelola UPG untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas diseminasi yang mereka lakukan. Terutama pada saat kegiatan sosialisasi mandiri yang diselenggarakan oleh UPG masing-masing KLOP sebagai salah satu tugas dan fungsi UPG.

KPK terus mendorong pemahaman dan peningkatan kesadaran tentang bahaya dan risiko sanksi hukum terkait gratifikasi. Salah satunya dengan melakukan diseminasi berkelanjutan kepada para pengelola UPG instansi untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan diri UPG saat melakukan sosialisasi dan konsultasi tentang gratifikasi.

“UPG diharapkan dapat berbagi pengalaman tentang manfaat menjadi penyuluh antikorupsi dan membangun jaringan yang lebih luas agar muncul ide-ide inovasi di masing-masing wilayah, komunitas atau instansinya,”ujarnya.

Selain itu, pegawai negeri dan penyelenggara negara yang berkeinginan menjadi penyuluh antikorupsi diharapkan memiliki pengetahuan yang lebih dalam, sehingga dapat berperan dalam pembangunan budaya antikorupsi di instansi dan lingkungannya.

Bagi masyarakat luas yang tertarik mengikuti sertifikasi penyuluh antikorupsi, dapat menghubungi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK atau melalui akses tautan https://aclc.kpk.go.id/lsp/sertifikasi-penyuluh-antikorupsi. (gas).

 

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 
National

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif dan Kolaboratif untuk Percepat Pembangunan Daerah 

20 April 2026
Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 
National

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan 

20 April 2026
Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 
National

Wamendagri Bima Arya Minta DPRD Kawal Transformasi Birokrasi di Daerah 

17 April 2026
Next Post
Plt Kepala BPBD Merangin Ditemukan Meninggal Di Dalam Kamar Mandi Rumahnya

Plt Kepala BPBD Merangin Ditemukan Meninggal Di Dalam Kamar Mandi Rumahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK  Tahan Tiga Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019

KPK  Tahan Tiga Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019

6 tahun ago
KPK Tetapkan 28 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, 10 Orang dilakukan Penahanan

KPK Tetapkan 28 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, 10 Orang dilakukan Penahanan

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Dirjen Perkeretaapian Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Dirjen Perkeretaapian Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

1 tahun ago
Kejaksaan Negeri Merangin Masih Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

Kejaksaan Negeri Merangin Masih Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In