Photo: Suhajar Diantoro Sekjen Kementerian Dalam Negeri
Merangin – Pemilihan jabatan Wakil Bupati Merangin antar waktu sisa masa jabatan 2018-2023 yang sedang berlangsung ternyata tidak luput mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengirim pesan dan memberi peringatan kepada calon bupati yang maju dan kepada seluruh anggota DPRD Merangin yang akan memilih untuk menghindari gratifikasi atau suap menyuap.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyampaikan beberapa pesan kepada
calon Wakil Bupati yang maju yang akan memperebutkan kursi nomor 2 di Kabupaten Merangin yang akan digelar pemilihan oleh anggota DPRD Merangin, pada hari Senin, (8/8/2022)
“Saya minta proses pemilihan wakil bupati Merangin sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan menjaga Integritas sehingga dapat dihasilkan calon wakil bupati terpilih yang jujur, amanah, berintegritas dan punya kredibilitas untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik disisa masa jabatan yang ada,”kata Sekjen Kemendari Suhajar Diantoro menyampaikan ke media ini melalui WhatsApp, Minggu (7/8/2022) malam
Lebih lanjut, Suhajar Diantoro menegaskan kepada calon wakil bupati yang maju dan kepada setiap anggota DPRD Merangin yang akan memilih untuk menghindari dan menolak penerimaan hadiah, janji atau Gratifikasi yang dianggap suap dari setiap calon ataupun pihak-pihak yang terkait dengan proses pencalonan, jangan sampai menyalahi aturan dan berujung pidana apabila tertangkap oleh aparat penegak hukum menggunakan gratifikasi.
“Sehubungan dengan proses pemilihan calon wakil bupati Merangin antar waktu sisa masa jabatan 2018-2023 yang sedang berlangsung, kami mengingatkan kepada calon wakil bupati dan juga seluruh anggota DPRD Merangin untuk melaksanakan proses pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hindari politik uang,”tegasnya.
Lebih lanjut, Suhajar menegaskan kepada
Wakil Bupati yang terpilih dapat membantu Bupati dalam mewujudkan Pemerintah Kabupaten Merangin yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta menjalankan roda pemerintahan dengan baik dalam melayani masyarakat.
“Kepada Bupati Merangin dan instansi terkait, saya minta ikut mengawasi agar proses pemilihan wakil bupati berjalan lancar, tertib, damai dan aman sampai selesai,”harapnya.
Sekjen Kemendagri Suhajar berharap kepada Bupati Merangin beserta jajaran dan kepada wakil bupati terpilih bisa menjalankan roda pemerintahan dan birokrasi dengan baik serta bersinergi antara Eksekutif dan Legeslatif untuk memajukan Kabupaten Merangin lebih baik lagi di semua lini.
Diketahui pemilhan wakil bupati Merangin antar waktu sisa masa jabatan 2018- 2023 diikuti 2 (calon) yaitu, Heri S Mohza nomor urut 1 dan Nilwan Yahya nomor urut 2. (tugas)












