Senin, Juni 15, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

Bupati H.Mashuri Bersama BPN Merangin  Luncurkan Gema Batas Pemasangan Patok Anti Cekcok anti Caplok

jambicenter by jambicenter
3 Februari 2023
in DAERAH, Merangin
0
Bupati H.Mashuri Bersama BPN Merangin  Luncurkan Gema Batas Pemasangan Patok Anti Cekcok anti Caplok
163
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Kepemilikan sebidang tanah yang dimiliki warga, harus dilakukan pemasangan patok, sehingga dapat terhindar dari anti cekcok dan anti caplok batas tanah antar warga.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Mashuri, pada acara peluncuran Gema Batas yang digelar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin, di Balai Desai Langling Kecamatan Bangko, Jumat (3/2/2023).

Peluncuran Gema Batas itu ditandai dengan pamasangan sejuta patok serentak di seluruh Indonesia dan penyerahan sertifikat hal milik bagi warga di lima desa dalam Kabupaten Merangin.

Dijelaskan bupati, Gema Batas sebagai upaya mengakselerasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap Kementerian Agraria dan Tata Ruang BPN, melalui gerakan masyarakat memasang tanda batas, satu juta patok sebidang tanah secara serentak.

‘’Kita harapkan dengan dilaksanakan pencanangan Gema Batas ini, dapat memotivasi masyarakat agar senantiasa menjaga merawat dan memelihatan sebidang tanah yang dimilikinya,’’jelas Bupati.

Sedangkan tujuan diluncurkannya Gema Batas itu, diantaranya sebagai upaya  untuk menggerakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimiliki.

‘’Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemiliknya, dapat meminimalsir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat,’’terang Bupati dibenarkan Kepala BPN Merangin Arif Setiawan.

Gema Batas lanjut bupati, juga merupakan langkah awal mempersiapkan kegiatan fisi terintegrasi 2023. Hal ini sebagai tertuang dalam peraturan Menteri Agrarian dan Tata Ruang Kepala BPN nomor 8 tahun 2018, tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Terpisah, Kepala BPN Merangin Arif Setiawan menambahkan, banyak manfaat dan fungsi pemasangan tanda batas pada sebidang tanah. Diantaranya sebagai titik control, yang mencerminkan posisi objek sebelumnya dan sesudah penerbitan ditetapkan.

Selain itu jelasnya, untuk mempermudah dan menpercepat petugas pertanahan saat melakukan penguruan sebidang tanah tersebut. Juga sebagai tanda yang dijadikan acuan oleh orang lain, untuk mengetahui letak tanah yang dikuasai atau dimiliki.

‘’Pemasangan patok, akan mengurangi terjadinya kelalaian ukur tanah yang dimiliki. Patok yang terpasang secara permanen dan tarawat, dapat mengurangi potensi terjadinya sengketa atau konflik pertanahan dikemudian hari,’’jelas Arif Setiawan.

Untuk BPN Merangin minta masyarakat berpartisipasi aktif, dalam menyukseskan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap dan memasang patok pada tanah yang dimiliki.

“Pemasangan tanda batas patok dan menjadi peserta PTSL serta mendapatkan bukti kepemilikan hak atas tanah yaitu sertifikat, tentunya akan memberikan banyak manfaat, bagi masyarakat dan kita semua,’’terang  Kepala BPN Merangin.

Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Merangin Kepala BPN, mengajak seluruh masyarakat untuk besama-sama menyukseskan Gema batas menuju Merangin Mantap 2023 unggul di bidang pertanian dan pariwiata. (iqbal)

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Hore, Besok SP2D Gaji 13 ASN Merangin Tahun 2024 Akan di Terbitkan
Merangin

Gaji ke-13 ASN Tahun 2026 Kabupaten Merangin sudah Bisa dibayarkan, Tidak ada Potongan

11 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Merangin

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

1 Juni 2026
Lama Belum diperbaiki, Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Merangin

Lama Belum diperbaiki, Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

31 Mei 2026
Next Post
Sekjen Kemendagri Minta Jajaran Sekda Jalankan Tugas Bantu Kepala Daerah 

Sekjen Kemendagri Minta Jajaran Sekda Jalankan Tugas Bantu Kepala Daerah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Ini Tanggapan dari Kejaksaan Agung  Vonis Pidana 1 Tahun 6 Bulan Kepada Terdakwa Richard Eliezer 

Ini Tanggapan dari Kejaksaan Agung  Vonis Pidana 1 Tahun 6 Bulan Kepada Terdakwa Richard Eliezer 

3 tahun ago
Kejaksaan Negeri Merangin Masih Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

11 bulan ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 16 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satu Kasus Yang ditangani Kejari Sarolangun

3 tahun ago
KPK Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka  Kasus Korupsi Infrastuktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua

KPK Tetapkan 4 Orang Sebagai Tersangka  Kasus Korupsi Infrastuktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In