Selasa, Juli 28, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kerugian Keuangan Negara Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Sebesar Rp8.032.084.133.795

jambicenter by jambicenter
15 Mei 2023
in HUKRIM, National, NUSANTARA
0
Kerugian Keuangan Negara Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Sebesar Rp8.032.084.133.795
159
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kejaksaan Agung Bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar jumpa pers terkait perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Jumpa pers bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan dihadiri Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah. Senin (15/5/2023)!

Jaksa Agung menyampaikan bahwa telah ditetapkan 5 orang Tersangka yaitu Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH,

”Untuk dua tersangka yaitu Tersangka MA dan Tersangka IH, masih dalam proses pemberkasan. Penyidikan telah selesai dan kami akan serahkan tahap duanya kepada Direktur Penuntutan. Selanjutnya, kami akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan,” ujar Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Selanjutnya, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan kerugian keuangan negara pada perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 sebesar Rp8.032.084.133.795.

Dimana kerugian keuangan negara ini terdiri dari dari tiga hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Dalam menghitung kerugian keuangan negara, Kepala BPKP mengatakan BPKP melakukan penelitian dan prosedur audit diantaranya melakukan analisis, evaluasi data dan dokumen, serta klarifikasi pada para pihak terkait.

Selain itu, juga melakukan observasi fisik bersama tim ahli Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan penyidik ke beberapa lokasi, mempelajari serta menggunakan pendapat ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Tim Ahli Lingkungan dan Ahli Keuangan Negara.

Terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi lainya, Jaksa Agung menyampaikan Kejaksaan Agung tengah melakukan penyidikan di tahap penyidikan khusus terhadap beberapa perkara diantaranya perkara PT Graha Telkom Sigma, perkara dana pensiun perusahaan pelabuhan dan pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia, perkara PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk., perkara Tol Jakarta-Cikampek II (sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 46 orang saksi), penyidikan tindak pidana korupsi pengelolaan komoditas emas serta melakukan penyitaan 1.974 bidang tanah yang terafiliasi dengan Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO.

Mengenai hal tersebut, JAM-Pidsus mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh penanganan perkara dan menyampaikan perkembangannya.

“Kejaksaan tetap berupaya untuk menyelesaikan seluruh perkara dengan tuntas dan akan disampaikan semua hasilnya, termasuk perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika,”jelasnya. (tugas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan Mantan Jampidsus FA Sebagai Tersangka Dugaan TPPU dan Ditahan di Rutan KPK
HUKRIM

Kejaksaan Agung Panggil 9 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA

28 Juli 2026
Dirjen Bina Keuda Fatoni :  Daerah Perlu Cari Solusi Alternatif Pembiayaan
National

Dirjen Bina Keuda Fatoni :  Daerah Perlu Cari Solusi Alternatif Pembiayaan

27 Juli 2026
Mendagri Tegaskan ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam 
National

Mendagri Tegaskan ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam 

27 Juli 2026
Next Post
Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Realisasi Belanja 

Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Realisasi Belanja 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Terima Laporan Audit dari BPKP Kasus Korupsi Komoditas Timah, Kerugian Negara Mencapai Rp300 Triliun

Kejaksaan Agung Terima Laporan Audit dari BPKP Kasus Korupsi Komoditas Timah, Kerugian Negara Mencapai Rp300 Triliun

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu orang Sebagai Tersangka dari Pihak Swasta Kasus Suap Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu orang Sebagai Tersangka dari Pihak Swasta Kasus Suap Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

2 bulan ago
Kapolri : Dimasa Sulit Pandemi Covid-19, Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme dan Harapan

Soal Coretan di Polres Luwu, Kapolri Instruksikan Kadiv Propam untuk Dalami

4 tahun ago
OTT di Bengkulu, KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Salah Satunya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

OTT di Bengkulu, KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka, Salah Satunya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In