Sengeti – Setelah sekian lama melakukan pengurusan aset tanah milik Pemkab Muaro Jambi, akhirnya kini aset tanah milik Pemkab Muaro Jambi telah mendapatkan kekuatan hukum dengan sertifikat yang didapat.
Penyerahan sertifikat tanah aset ini langsung diberikan oleh BPN Muaro Jambi kepada Bupati Muaro Jambi Masnah Busro pada Rabu (29/1) pagi bertempat di ruang kerja Bupati Muaro Jambi.
Bupati Masnah usai kegiatan mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN Muaro Jambi yang telah melakukan penerbitan sertifikat tanah aset Pemkab.
“Terima kasih atas sertifikatnya semoga dengan sertifikat ini penataan aset akan lebih mudah dilakukan karena telah memiliki kekuatan hukum,” ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan terus melakukan kerjasama dengan pihak BPN dalam penuntasan aset tanah milik Pemkab yang selama ini masih banyak persoalan. Terlebih karena Muaro Jambi merupakan pemekaran dari Kabupaten Batanghari pada tahun 1999 lalu.
“Kita ini kan kabupaten pemekaran dari Batanghari jadi memang masih ada aset aset milik daerah yang belum memiliki surat resmi,” imbuhnya. (Man)