Sengeti – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan/persetujuan terhadap 19 Ranperda Kabupaten Muarojambi tahun 2019. Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kab. Muarojambi, Kamis (7/2).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busro, Ketua DPRD Kab. Muarojambi, Salma Mahir, Wakil Ketua DPRD Kab. Muarojambi, Amirudin, Sekretaris Dewan, Dedi Susilo. Selain itu, dihadiri oleh anggota dewan dan unsur Forkompimda di lingkup pemerintahan Kab. Muarojambi.
“Adapun yang hadir 27 anggota dewan dalam rapat paripurna ini. Maka Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan/persetujuan terhadap 19 rancangan daerah tahun 2019 dimulai,” ujar Ketua DPRD Kab. Muarojambi.
Lebih lanjut disampaikan oleh Ketua DPRD Kab. Muarojambi, bahwa dalam rangka penyampaian Ranperda tersebut. DPRD Kab. Muarojambi sebelumnya telah membentuk tiga pansus yang membahas 19 Ranperda tersebut.
“Ada tiga kelompok pansus yang di bentuk Pansus satu membahas enam Ranperda, Pansus dua membahas delapan Ranperda, Pansus tiga membahas lima Ranperda,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Muarojambi, Masnah Busyro, menyampaikan, secara keseluruhan menerima dan menyetujui rancangan Perda tersebut untuk menjadi Perda di Kabupaten Muaro Jambi. ” Terima kasih sebesar-besarnya atas kerjasama anggota dewan, yang tergabung dalam Pansus 123 meningkatkan kesejahteraan masyarakat. dan mudah-mudahan Perda itu ada azas manfaatnya bagi masyarakat Muarojambi,” pungkasnya. (Man)