Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, pada Senin (29/6/2026).
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Tangkap tangan ini diduga terkait suap jabatan,”kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan ke media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Lanjut Budi menjelaskan, dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah 10 orang di wilayah Kuansing dan Jakarta. Kemudian 5 orang diantaranya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, yakni dari 3 pihak swasta, 1 PNS di Pemkab Kuansing, dan 1 keluarga PN.
“Saat ini, para pihak yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,”jelasnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain BBE transaksi keuangan, 1 unit mobil yang diduga menjadi instrument suap.
Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK meminta agar Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.
“KPK mengimbau kepada Bupati
dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK,”tegas Budi. (tugas/iqbal)











