Muaro Jambi – Pemkab Muaro Jambi mendapat hibah berupa barang milik negara dari Kementerian PUPR. Penandangatan berita acara serah terima hibah barang milik negara itu dilaksanakan di Gedung Pendopo Ditjen Cipta Karya, Jakarta pada Rabu (4/9). Kegiatan ini dihadiri para kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.
Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro hadir diacara ini mewakili Kabupaten Muaro Jambi. Beliau membubuhkan tanda tangan dalam berita acara serah terima hibah barang milik negara tersebut.
Barang milik negara dari Kementerian PUPR yang dihibahkan kepada Pemkab Muaro Jambi lumayan banyak. Barang itu tersebar di beberapa dinas. Salah satunya di Dinas Perkim Muaro Jambi.
“Hibah yang diterima Dinas Perkim ada dua aset, di dinas lain ada juga, kan bukan Perkim saja yang dapat,” kata Kepala Dinas Perkim Muaro Jambi, Rabu (4/9)
Aset Kementerian PUPR yang dihibahkan ke Dinas Perkim Muaro Jambi masing-masing berupa aset truk sampah dan instalasi air. Armada truk sampah diterima Dinas Perkim pada 2006 dan instalasi air yang dibangun di Kecamatan Jaluko diterima pada 2015.
“Kalau barangnya sebenarnya sudah lama kita terima, proses hibahnya yang baru dilaksanakan hari ini,” ujar Ridwan yang ikut mendamping bupati dalam serah terima hibah barang milik negara tersebut.
Ridwan mengatakan, masih ada dua aset milik Kementrian PUPR yang telah diserahkan ke Dinas Perkim akan tetapi proses hibah belum dilaksanakan. Aset itu berupa bangunan Tempat Penampungan Akhir (TPA) dan dua alat berat eksavator.
“Aset TPA dan alat berat belum dihibahkan, kita sedang persiapkan dokumen agar aset ini dihibahkan ke kita,” kata Ridwan. (Adv)