Merangin – Bupati Merangin H Al Haris menerima 28 sertifikat Tanah Pemda Merangin yang sudah selesai disertifatkan langsung di serahkan oleh Kakanwil BPN Jambi, Beni Hermawan, Selasa (11/8/2020) bertempat di Hotel BW Luxury Jambi.
Penyerahan sertifikat tanah milik Pemda Merangin bebarengan dengan acara Rapat Koordinasi Tata Kelola Aset PT PLN (persero) dan Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi yang diikuti Wakil Bupati Merangin H. Mashuri, Kaban BPKAD dan Kepala Inspektorat Merangin.
Acara yang di hadiri Pimpinan KPK RI Nurul Gufron, Irjen Kementrian ATR/BPN Sunrizal, Plt Dirut PLN, Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu serta Bupati dan Walikota Se Provinsi Jambi.
Bupati Merangin Al Haris usai mengikuti rakor dan penerimaan sertifikat tanah Pemda, mengatakan jika Pemerintah Kabupaten Merangin sangat konsen terkait aset-aset Daerah yang cukup banyak jumlahnya.
“Ada sebagian aset kita belum terdata atau belum tersertifikasi. Datanya ada namun belum di sertifikasi oleh pemerintah daerah. Untuk itu saya dengan BPN sudah membuat langkah-langkah program kerja kedepan dengan fokus mendata dan membuat sertifikasi aset-aset daerah,”ucap Al Haris.
Selain itu Bupati juga mengatakan jika Pemerintah Kabupaten Merangin sedang memfokuskan mencari data awal aset Pemerintah Kabupaten Merangin. Karena Kabupaten Merangin termasuk Kabupaten tertua di Jambi sehingga banyak aset-aset tahun tujuh puluhan yang memang susah menemukannya.
“BPK diminta serius membentuk tim untuk mengejar ini semua, agar aset-aset Daerah baik di desa, kecamatan, di kota bisa terdata dan juga bisa dapat di sertifikasi dengan baik,”pungkasnya. (bal).