Muarojambi – Bupati Muarojambi, Masnah Busro menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan KUA- PPAS perubahan APBD Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2019, Senin (15/7/2019).
Rapat paripurna yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Muarojambi dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi.
Rapat paripurna ini di hadiri oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busro. Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Salma Mahir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Eddison dan Sekwan DPRD Kabupaten Muarojambi, Dedi Susilo.
Dalam kesempatan itu, Masnah Busro menyampaikan bahwa berbagai permasalahan dan isu strategis pembangunan yang tertuang dalam KUA- PPAS tidak terlepas dari pengaruh sumber pendanaan atau penerimaan daerah yang terimplementasi melalui pengelolaan keuangan daerah yang efektif.
“Bahwa dalam rangka penyusunan APBD-P di perlukan kebijakan umum perubahan APBD yang di sepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya di jadikan sebagai dasar penyusunan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019,” ujar Masnah.
Lebih lanjut, disampaikan oleh Masnah bahwa dengan telah disepakatinya KUPA dan PPAS tahun anggaran 2019, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan mengajukan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 untuk di sepakati.
“Kemudian untuk dilakukan penetapan untuk menjadi Perda dan selanjutnya Program-program dan kegiatan-kegiatan yang telah di tetapkan, dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” terangnya. (Adv)