JC, Tanjab Barat – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar peringatan World Water Day XXIX (Hari Air Dunia ke 29) dengan tema “Menghargai Air”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Senin (05/04/2021).
Acara ini turut dihadiri Kapolda Jambi, Dandrem, Kepala OPD Provinsi Jambi, Anggota DPRD Provinsi Jambi, DPRD Tanjab Barat, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Asisten III, Camat Batang Asam, Kepala Desa Suban,dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutanya, Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahaya Murni mengatakan, dalam peringatan World Water Day XXIX, Pemerintah Pusat secara serentak melakukan pelestarian hutan dengan cara menanam pohon dan menjaga kelestarian hutan, termasuk di Jambi, khususnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Pemerintah pusat telah menginstruksikan untuk melakukan penanaman pohon dan menjaga kelestarian hutan, penting bagi kita untuk sadar akan peduli terhadap lingkungan. Mari kita jaga kelestarian air guna memenuhi kebutuhan hidup dimasa yang akan datang,” ujar Pj Gubernur Jambi.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang telah melaksanakan peringatan Hari Air Dunia di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan tersebut.
“Hari ini Alhamdulillah Provinsi Jambi mengadakan peringatan Hari Air Dunia ke 29 di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat. Saya kira ini menjadi momentum sangat baik bagi daerah untuk lebih merevitalisasi sumber-sumber air dan penagangan air, serta menjadi contoh bagi daerah lain,” tuturnya.
Bupati juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan penebangan hutan secara liar. Sebab, akan menyebabkan kerusakan hutan dan mengurangi resapan sumber air.
“Penting bagi kita bersama seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan menjaga resapan air dengan tidak melakukan penebangan liar ataupun mencemari lingkungan, dan kepada aparat hukum maupun instansi terkait agar selalu mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak keberlangsungan makhluk hidup,” pesannya.
Di akhir kegiatan tersebut, secara simbolis dilakukan penanaman bibit pohon, sebagai bentuk pelestarian alam oleh Pj Gubernur Jambi dan Bupati Tanjab Barat, serta Forkopimda. (red)