Jumat, Agustus 12, 2022
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Dana GU, TU dan LS Untuk OPD di Merangin Dihentikan Sementara, Ini Dana Yang Bisa Dicairkan

jambicenter by jambicenter
5 Agustus 2022
in Merangin
0
Dana GU, TU dan LS Untuk OPD di Merangin Dihentikan Sementara, Ini Dana Yang Bisa Dicairkan
47
SHARES
316
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin harus bersabar, pasalmya pencairan Dana GU (Guna Uang) TU ( Tambah Uang) dan LS (Langsung) dihentikan sampai Akhir Agustus 2022 tidak bisa dicairkan.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Darah (BPKAD) Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Darhimah ke media ini, Jumat (5/8/2022).

“Benar, untuk sementara Dana GU (Guna Uang) TU ( Tambah Uang) dan LS (Langsung) dihentikan sampai Akhir Agustus 2022 tidak bisa dicairkan oleh OPD,”jelas Darhimah.

Lebih lanjut, ia mengatakan Bupati Merangin sudah mengeluarkan surat edaran tertanggal, 4 Agustus 2022 Nomor : 900/20/TAPD/ 2022 Tentang Penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dalam Rangka Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2022.

Terkait dengan hal tersebut sesuai bunyi Surat Edaran Bupati Merangin, Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk melaksanakan melakukan penghentian sementara proses pengajuan pencarian anggaran baik melalui mekanisme GU/TU dan/ atau LS pada tahun 2022.

“Penghentian sementara proses pengajuan pencarian anggaran baik melalui mekanisme GU/TU dan/ atau LS dilakukan sampai dengan tanggal 30 Agustus 2022,”jelasnya.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati tersebut ada pengecualian bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih bisa melakukan pencarian dana antara lain, Belanja gaji dan tunjangan, Belanja air, listrik dan telepon, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Belanja gaji tenaga kontrak, Belanja tidak terduga, Belanja sub kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Non fisik serta Dana Insentif Daerah (DID).

Selain itu dana yang bisa dicairkan okeh OPD, yaitu Pembayaran pokok dan bunga pinjaman daerah, Belanja keperluan Kepala Daerah, Belanja keperluan pimpinan DPRD dan Belanja sub kegiatan pelaksanaan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 77.

“Sesuai Surat Edaran Bupati seluruh OPD untuk melakukan evaluasi terhadap capaian pelaksanaan kegiatan perangkat daerah dan menyiapkan langkah-langkah efesiensi anggaran pada tahun 2022,”imbuhnya. (tugas)

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Bupati H Mashuri Sambut Kedatangan Jemaah Haji Merangin
Merangin

Bupati H Mashuri Sambut Kedatangan Jemaah Haji Merangin

10 Agustus 2022
Penyetaraan Jabatan Administrasi Esselon IV ke Jabatan Fungsional Merangin Menunggu Persetujuan dari Kemendagri
Merangin

Surat Dari BKN Sudah Keluar, Zulfahmi Diberhentikan Sebagai ASN Merangin

10 Agustus 2022
Nilwan Yahya Unggul Suara Dari Pesaingnya Heri S Mohza Dalam Pemilihan Calon Wakil Bupati Merangin Antar Waktu
Merangin

Nilwan Yahya Unggul Suara Dari Pesaingnya Heri S Mohza Dalam Pemilihan Calon Wakil Bupati Merangin Antar Waktu

8 Agustus 2022
Next Post
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Restitusi Pajak Jalan Tol Solo- Kertosono

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Restitusi Pajak Jalan Tol Solo- Kertosono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Minta Kepala Desa Dan Calon Kepala Desa Di Merangin Yang Akan di Lantik Hindari Korupsi

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Periksa 8 Orang Saksi Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia

3 minggu ago
KPK Periksa 6 Orang Sebagai Saksi Tersangka AF Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017

KPK Periksa 6 Orang Sebagai Saksi Tersangka AF Kasus Korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017

8 bulan ago
Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 Divonis Bersalah Oleh PN Tipikor Jambi

Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 Divonis Bersalah Oleh PN Tipikor Jambi

1 tahun ago
Pemuda Muarojambi Demo, Minta Aparat Tuntaskan Kasus Fathuri

Pemuda Muarojambi Demo, Minta Aparat Tuntaskan Kasus Fathuri

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4142 shares
    Share 1657 Tweet 1036
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3152 shares
    Share 1261 Tweet 788
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3068 shares
    Share 1227 Tweet 767
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2745 shares
    Share 1098 Tweet 686
  • Bupati Sarolangun Resmikan Tiga Jembatan di Desa Suka Damai

    2708 shares
    Share 1083 Tweet 677

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In