Photo : Defi Martika Inspektur Inspektorat Kabupeten Merangin
Merangin – Salah satu upaya dari pemerintah Kabupaten Merangin menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yaitu dengan menerapkan kemampuan APIP di lingkungan Inspektorat Merangin.
Dimana dengan menerapkan APIP sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian
“Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan bisa mengawal Akuntabilitas sehingga bisa meningkatkan kinerja, tatakelola dan sumberdaya agar kapabel,” jelas Defi Martika
Lanjut ia, saat ini BPKP Provinsi Jambi sedang melakukan monitoring penilaian mandiri kapabilitas APIP untuk Inspektorat Merangin. “Kita optimis meraih Level 3 APIP”jelas Defi Martika Inspektur Merangin menuturkan kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (21/5/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan BPKP sedang melakukan penilaian mandiri mulai dari tanggal 20 sampai 22 Mei 2024. “Untuk mencapai level 3 tersebut memerlukan kerja keras, dukungan dan partisipasi intern dan antar instansi serta keteguhan tekad dan semangat yang pantang menyerah dari semua pihak,”harapnya.
APIP sendiri dikelompokkan menjadi 5 tingkatan yaitu Level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed), dan Level 5 (Optimizing). (tugastri).