Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Agus Fatoni, menegaskan bahwa kemandirian fiskal daerah tidak hanya diukur dari besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga ditentukan oleh keberanian pemerintah daerah dalam melakukan inovasi dan terobosan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi berbagai tantangan akibat dinamika global, nasional, maupun kondisi spesifik masing-masing daerah.
Hal tersebut disampaikan Fatoni dalam kegiatan Regional Financial Discussion dengan tema “Pengelolaan Keuangan Daerah dan Creative Financing” bertempat Grand Ballroom Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis (04/6/2026).
“Kemandirian fiskal bukan hanya soal angka, tetapi keberanian daerah untuk berinovasi. Daerah harus berani mencari solusi, menciptakan peluang, dan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki untuk memperkuat kapasitas fiskalnya,” kata Fatoni.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pemerintah daerah masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, daerah perlu terus meningkatkan kemampuan fiskalnya melalui optimalisasi pendapatan daerah serta efisiensi dan efektivitas belanja.
Menurut Fatoni, pengelolaan keuangan daerah harus diarahkan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, pembangunan tetap berlanjut, pelayanan publik semakin baik, dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.
“Kondisi fiskal yang kuat akan memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebaliknya, semakin tinggi ketergantungan terhadap dana transfer, maka ruang fiskal daerah menjadi semakin terbatas,” ujarnya.
Fatoni menambahkan, keberhasilan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya potensi yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas kepemimpinan daerah. Kepala daerah yang memiliki visi kuat, inovatif, dan kreatif akan mampu menghadirkan solusi meskipun berada dalam keterbatasan.
“Selain potensi daerah, leadership juga sangat penting. Kepala daerah yang inovatif dan kreatif akan mampu menemukan solusi meskipun dalam kondisi yang sulit,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Fatoni juga mengajak pemerintah daerah untuk aktif belajar dari praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan daerah lain. Menurutnya, banyak inovasi daerah yang dapat direplikasi dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.
“Daerah yang sukses harus menjadi contoh bagi daerah lain. Kita bisa menerapkan prinsip ATM, yaitu Amati, Tiru, dan Modifikasi. Dengan demikian, inovasi dapat berkembang lebih cepat dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Fatoni menilai forum diskusi antardaerah menjadi sarana penting untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Ia juga menekankan bahwa regulasi saat ini telah memberikan ruang yang cukup luas bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya pemahaman terhadap aturan, tetapi juga keberanian untuk mengambil langkah-langkah strategis yang bertanggung jawab.
“Regulasi untuk berinovasi sudah tersedia. Yang diperlukan sekarang adalah keberanian untuk memanfaatkannya. Banyak daerah masih ragu karena tidak paham, dan tidak paham karena tidak belajar,” tegasnya.
Pada akhir paparannya, Fatoni mengingatkan pentingnya pola pikir yang adaptif dalam menghadapi perubahan. Ia mengutip pesan Presiden bahwa hasil yang berbeda hanya dapat dicapai melalui cara yang berbeda.
“Kalau daerah lain bisa, kita harus bisa. Bahkan kalau perlu, daerah lain tidak bisa, kita yang bisa. Semangat inilah yang harus menjadi energi baru dalam membangun kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya. (tugas/iqbal).











