Rabu, Mei 18, 2022
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Dirjen Dukcapil Dorong Pemanfaatan Bigdata Kependudukan Di Daerah 

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
22 Oktober 2020
in Merangin
0
Dirjen Dukcapil Dorong Pemanfaatan Bigdata Kependudukan Di Daerah 
3
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tengah serius berupaya mengintegrasikan seluruh tata kelola pelayanan publik dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain data NIK, terdapat 30 elemen data lainnya dari setiap penduduk uang berjumlah 268 juta jiwa. Semuanya telah tercatat dengan rapi di bigdata base kependudukan Dukcapil.

Tak heran makin banyak lembaga pemerintah dan swasta yang mengakui kehandalan data kependudukan Kemendagri.

“Hingga hari ini tercatat 2.120 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data Dukcapil. Jumlah itu belum termasuk 698 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di 190 daerah,”jelas Prof. Zudan Arif Fakrulloh Dirjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan ke wartawan, Kamis (22/10/2022).

Lanjut Dirjen Dukcapil  mengatakan agak gregetan melihat masih sedikitnya SKPD di daerah yang mau memanfaatkan data Dukcapil. Padahal data di era digital sekarang ini telah menjelma menjadi jenis kekayaan baru. Ibaratnya data adalah “New Oil”, bahkan data lebih berharga dari minyak.

Itu sebabnya Dirjen Zudan Arif sangat menekankan kepada Kepala Dinas Dukcapil mendorong para kepala OPD, misalnya Bappeda agar mau menggunakan data kependudukan untuk perencanan pembangunan dan alokasi APBD.

“Amanatnya jelas sekali Pasal 58 ayat (4) UU Adminduk: Data Kependudukan Dukcapil Kemendagri yang sudah dikonsolidasi digunakan untuk semua keperluan, yaitu untuk pelayanan publik; perencanaan pembangunan; alokasi anggaran; pembangunan demokrasi; dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal,” kata Zudan Arif mengingatkan.

Dirjen Dukcapil menjelaskan bahwa dasar regulasi soal pemanfaatan data kependudukan sudah lengkap dan sangat kuat. Para kepala Dinas Dukcapil dimintanya mencermati aturan yang ada.

“Baca Perpres No 62 Tahun 2019 yang mengamanatkan semua pelayan publik harus berbasis NIK. Silakan ini dijabarkan oleh Kadis Dukcapil Provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Dorong semua layanan publik di daerah menggunakan NIK dengan menggunakan hak akses data Dukcapil,” kata Prof. Zudan.

Amanat yang sama juga diberikan Zudan Arif kepada Kadis Dukcapil di 514 Kabupaten/Kota. “Ajak semua kepala OPD kerja sama gunakan data kependudukan Dukcapil. Setelah itu berikan hak akses verifikasi database Dukcapil. Buat daerah yang OPD-nya belum menggunakan hak akses dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS),” katanya.

Dirinya mengaku tidak habis pikir apa saja yang dilakukan para kepala dinas itu kalau sampai tidak membuat PKS pemanfaatan data dengan SKPD di daerah.

“Bila SKPD nggak mau, beritahu Pak Bupati. Tunjukan aturannya, tunjukan Permendagri No. 102 Tahun 2019. Buka Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 2019, buka Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2018. Itu semua soal kewajiban pemafaatan data,” Zudan menandaskan.

Tak lupa Dirjen Zudan mengingatkan bahwa sebetulnya dari para Kadis Dukcapil itu antara lain data base dukcapil dibangun.

Ingat Ibu Bapak Kadis sendiri lah yang terus menerus mengumpulkan data, mengupdate data dari lapangan. Jadi sayang sekali kalau data itu tidak dimanfaatkan dengan baik.

“Jangan kalah dengan berbagai lembaga di pusat. Anda pemilik dan pengelola data, maka gunakan dengan baik semua data yang tersedia itu,” katanya.(bal).

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Besok, Bakal Calon Wakil Bupati Merangin Antar Waktu Jalani Tes Kesehatan
Merangin

Besok, Bakal Calon Wakil Bupati Merangin Antar Waktu Jalani Tes Kesehatan

17 Mei 2022
Ini Pesan dari KPK Kepada Kepala Desa Yang Masih Menjabat Maupun Baru Terpilih
Merangin

Ini Pesan dari KPK Kepada Kepala Desa Yang Masih Menjabat Maupun Baru Terpilih

15 Mei 2022
Pengendara Bermotor Sering Jatuh, Warga Desa Rantau Alai Minta Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan Jalan
Merangin

Pengendara Bermotor Sering Jatuh, Warga Desa Rantau Alai Minta Pemerintah Segera Lakukan Perbaikan Jalan

15 Mei 2022
Next Post
Kapolres Merangin Bersama Istri Jenguk Kholis Bocah Penyandang Kanker Tulang Ganas

Kapolres Merangin Bersama Istri Jenguk Kholis Bocah Penyandang Kanker Tulang Ganas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Polri Hentikan Kasus Nurhayati

Polri Hentikan Kasus Nurhayati

3 bulan ago
Sat Resnarkoba Polres Merangin Bekuk Pengedar Narkoba Warga Rantau Limau Manis

Sat Resnarkoba Polres Merangin Bekuk Pengedar Narkoba Warga Rantau Limau Manis

1 tahun ago
KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor

KPK Kembali Limpahkan Perkara Tiga Tersangka Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017 Dan 2018 Ke PN Tipikor

2 tahun ago
Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi di PT.Indosat Mega Media

Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi di PT.Indosat Mega Media

6 bulan ago
No Result
View All Result
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4138 shares
    Share 1655 Tweet 1035
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3151 shares
    Share 1260 Tweet 788
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3067 shares
    Share 1227 Tweet 767
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2745 shares
    Share 1098 Tweet 686
  • Bupati Sarolangun Resmikan Tiga Jembatan di Desa Suka Damai

    2707 shares
    Share 1083 Tweet 677

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In