Kamis, Juli 23, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Dirjen Dukcapil Wajibkan Lembaga Pengguna Terapkan Zero Data Sharing Policy

jambicenter by jambicenter
18 Oktober 2021
in NUSANTARA
0
Dirjen Dukcapil Wajibkan Lembaga Pengguna Terapkan Zero Data Sharing Policy
159
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – DirekturJenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH.MH mewajibkan seluruh lembaga pengguna hak akses verifikasi data kependudukan untuk melindungi kerahasiaan dan keamanan data penduduk.

Salah satu langkah yang dapat diupayakan, ungkap Zudan Arif adalah dengan mendorong lembaga pengguna untuk menerapkan apa yang disebut sebagai Zero Data Sharing Policy.

“Zero Data Sharing Policy dilakukan untuk menjamin tidak adanya berbagi-pakai data yang dilakukan lembaga pengguna dimana data yang disebarkan bersumber dari hak akses verifikasi data kependudukan Dukcapil. Lembaga pengguna atau lembaga yang mendapatkan data dari Kemendagri misalnya KPU, dilarang membagikan kembali datanya pribadi penduduk kepada lembaga lain” kata Zudan di acara Webinar Data Kependudukan dan Sistem Keuangan Digital, yang ditayangkan melalui youtube channel Kumparan, Jumat (15/10/2021).

Dari pada melakukan tindakan pelanggaran tersebut, Zudan Arif mendorong agar berbagai lembaga, khususnya lembaga swasta yang bergerak di sektor pelayanan publik, untuk langsung mengakses ke sistem Dukcapil. Hal itu dapat dilakukan dengan mekanisme perjanjian kerja sama pemanfaatan hak akses verifikasi data kependudukan.

Pemanfaatan hak akses verifikasi data kependudukan dapat menjadi langkah sistemik untuk menghindari berbagai upaya tindak kejahatan penyalahgunaan data pribadi yang merugikan masyarakat dan penyedia jasa layanan publik.

Dalam hal verifikasi calon nasabah perbankan misalnya, akurasi dan keamanan data akan lebih tinggi bila perbankan langsung memverifikasi ke sistem Dukcapil, dari pada lembaga perbankan tersebut melakukan verifikasi manual melalui foto kopi KTP-el, dsb.

“Setiap produk apapun itu bisa dipalsukan, termasuk KTP-el. Namanya siapa, namun fotonya diganti dengan foto orang lain yang bukan pemilik KTP-el tersebut,” ungkap Zudan saat memberikan paparan di acara Webinar Data Kependudukan dan Sistem Keuangan Digital, yang ditayangkan youtube channel Kumparan.

Zudan Arif menegaskan dari pada verifikasi dilakukan manual, saya mendorong lebih baik berbagai lembaga langsung melakukan kerja sama hak akses verifikasi data dengan Dukcapil untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi melalui pemalsuan KTP-el. (Bal).

Puspen Kemendagri

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tunjuk Tim 9 Tangani Kasus Perkara TPPU, FA dan NH Mangkir Saat dipanggil

23 Juli 2026
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII Berasal dari Beragam Latar Belakang
National

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII Berasal dari Beragam Latar Belakang

22 Juli 2026
Kementerian PANRB Buka 76 Formasi Program Magang Nasional Angkatan 2 Batch 1 Tahun 2026
National

Kementerian PANRB Buka 76 Formasi Program Magang Nasional Angkatan 2 Batch 1 Tahun 2026

22 Juli 2026
Next Post
Kementerian PUPR Bangun Sejumlah Infrastruktur di Gorontalo

Kementerian PUPR Bangun Sejumlah Infrastruktur di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Bawa Lari dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Tersangka AS Warga Simpang Parit Merangin Diringkus Polisi 

Bawa Lari dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Tersangka AS Warga Simpang Parit Merangin Diringkus Polisi 

2 tahun ago
Kadiv Humas Polri : PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Berkas Dinyatakan Lengkap oleh Kejagung, Polri :  Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

4 tahun ago
Polri Pastikan Anggaran Belanja Untuk Pembelian Barang-Barang Sesuai Arahkan Presiden Joko Widodo

Kasus Dugaan Korupsi Perjanjian Jual Beli BBM Non Tunai yang Rugikan Negara Rp 451,6 Miliar Naik Penyidikan

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 39 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Jambi

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In