Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat “Pembahasan Bahan Masukan Pedoman Umum Penyusunan APBD TA 2023” di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Ditjen Pol & PUM Kemendagri Imran.
Dalam sambutannya, Imran mengungkapkan, sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI), dengan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), pemungutan suara pada Pemilu Serentak mendatang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Dengan demikian, sesuai aturan perundang-undangan, maka tahapan pertama Pemilu, yakni pendaftaran partai politik, akan dimulai sekitar bulan Agustus 2022. Setelahnya, terdapat beberapa tahapan lanjutan yang dilaksanakan pada tahun 2023.
Karena itu, menurut Imran, menjadi sangat penting untuk mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu tersebut. Bahkan, sambung dia, terkait dengan pelaksanaan urusan pemerintahan umum pada tahun 2022 fokusnya memang diarahkan untuk kebutuhan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Lebih lanjut, Imran mengakui, dalam penyusunan APBD TA 2021 dan 2022 belum semua kebutuhan dan kegiatan terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dapat diakomodir. Untuk itu, melalui rapat kali ini, Imran berharap, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) provinsi dan kabupaten/kota dapat memberikan masukan, baik terkait Pemilu ataupun penyelenggaraan urusan pemerintahaan umum lainnya. Pasalnya, bahan masukan itu akan dijadikan input dalam perumusan Pedoman Penyusunan APBD TA 2023.
“Tahun 2020 yang lalu, ketika saya masuk pertama (kali) di Ditjen Pol & PUM, kami mendapatkan momentum bertemu langsung dalam Rapat Koordinasi Nasional Forkopimda, sehingga banyak sekali masukan. Langkah yang diambil (saat itu) adalah untuk penyusunan Pedoman APBD 2021. Kami berharap dengan adanya rapat ini bisa menjadi awal dan masukan dalam penyusunan APBD TA 2023,” tandas Imran. (gas).
Puspen Kemendagri