Jumat, Juli 18, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

DPMPSTSP-TK Merangin akan Dipisah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Segera dibentuk

jambicenter by jambicenter
10 Desember 2024
in Merangin, PROVINSI JAMBI
0
DPMPSTSP-TK Merangin akan Dipisah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Segera dibentuk
29
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Pemerintah daerah Kabupaten Merangin akan memiliki Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebagai akibat dari pemisahan urusan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPSTSP-TK).

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 dan berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, urusan bidang Ketenagakerjaan termasuk dalam bidang urusan Pemerintahan wajib.

Sedangkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpatu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPSTSP-TK) dilakukan perubahan nomenkatur menjadi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

‘’Perubahan ini bedasarkan ketentuan pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak boleh merumpun dan dirumpunkan dengan urusan Pemerintah lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintah daerah kabupaten,’’ujar Pj Bupati, Senin (9/12/2024).

Perubahan itu jelas Jangcik Mohza, bedasarkan hasil evaluasi penataan dan pemetaan kelembagaan perangkat daerah, sehingga Pemkab Merangin merencanakan penataan kembali organisasi atau reorganisasi terhadap kelembagaan perangkat daerah yang ditetapkan dengan Perda nomor 10 tahun 2016.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah tersebut, telah disampaikan Pj bupati Merangin Jangcik Mohza, pada Rapat Paripurna DPRD Merangin di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan, Senin (9/12).

Beberapa perangkat daerah yang dilakukan penataan kelembagaan dan pembentukan kelembagaan lanjut Pj bupati, Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Merangin dilakukan perubahan nomenklatur menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Hal ini berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Selain itu pengintegrasian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ke dalam Perda nomor 10 tahun 2016 atas perintah Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

Pengintegrasian Badan Penanggulangan Bencana Daerah ke dalam Perda Nomor 10 tahun 2016 atas Perintah Peraturan Presiden nomor 1 tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Pada Ranperda itu juga meningkatkan Tipelogi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin dari tipe C menjadi tipe B berdasarkan hasil pemetaan kelembagaan.

Diharapkan Jangcik Mohza, dengan adanya penataan dan pemetaan kembali perangkat daerah ini, diharapkan dapat mewujudkan organisasi kelembagaan Pemerintah Daerah yang responsive terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Disamping itu melalui penataan kembali perangkat daerah ini Pj bupati mengharapkan, dapat menciptakan birokrasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran sehingga penyelenggaraan fungsi-fungsi urusan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan secara optimal dan kinerja Pemerintah Daerah menjadi lebih efektif dan efesien. (tugas)

Tags: Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga KerjaDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Segera dibentukKabupaten MeranginPemisahan OPD
jambicenter

jambicenter

Related Posts

SK PPPK Penuh Waktu Tahap I Merangin Tahun 2024 Sesuai Jadwal diserahkan April 2025
Merangin

Panselda PPPK Tahap II Tahun 2024 Kabupaten Merangin Umumkan Peserta Lulus Kompetensi, Ini Jumlahnya

17 Juli 2025
Merangin

Bupati Merangin Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa

17 Juli 2025
TPP ASN Kabupaten Merangin Tahun 2025 Belum dibayarkan, Ini Penyebabnya
Merangin

TPP ASN Merangin Bulan Juni 2025 Sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM ke BPKAD

15 Juli 2025
Next Post
KPK Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi, Hasilkan Rp17 Miliar Untuk Pulihkan Keuangan Negara

KPK Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi, Hasilkan Rp17 Miliar Untuk Pulihkan Keuangan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

6 Orang ditetapkan Tersangka  Kasus Korupsi Ijin Batubara oleh Kejati Sumsel, 3 Swasta dan 3 ASN

6 Orang ditetapkan Tersangka  Kasus Korupsi Ijin Batubara oleh Kejati Sumsel, 3 Swasta dan 3 ASN

12 bulan ago
Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

5 bulan ago
KPK Cegah 3 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengurusan Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur

KPK Jadwalkan Ulang Panggil Yasonna Laoly Terkait Kasus Harun Maseku

7 bulan ago
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Kasus Korupsi Emas Antam 2018

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Kasus Korupsi Emas Antam 2018

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7442 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In