Batanghari – Setelah ditetapkannya, Status Daerah tanggap Darurat Virus Corona atau Covid-19 yang dikeluarkan Oleh Bupati Batanghari, yang berlaku sejak 17 Maret 2020, bertempat di aula DPRD, komisi 1 DPRD Batanghari Bersama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Hamba Muara Bulian, Senin (23/3) pagi, gelar Rapat guna mengambil langkah langkah yang akan diambil untuk menanggapi Virus corona yang saat ini telah menjadi wabah penyakit dunia.
Elfi Yenie, Kepala Dinas Kesehatan menyebutkan saat ini Batanghari sudah di tetapkan Daerah Tanggap Darurat yang melalui SK Bupati Tanggal 17 Maret 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari dr. Elfi Yenie, menjelaskan sesuai SK Bupati Batanghari tentang status tanggap darurat pada tanggal 18 Maret 2020 sudah terbentuk Tim tanggap darurat penanggulangan wabah Covid-19 yang ditetapkan oleh BPBD.
Dari hasil pantauan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Hamba Muara Bulian jumlah ada 77 orang yang Orang Dalam Pengawasan (ODP), Karena baru pulang dari berpergian luar daerah.
“Saat ini kita sudah ada 77 orang yang di nyatakan ODP karena baru pulang dari luar daerah,” ucap Dr. Elfi
Dan Dari 5 Rumah sakit yang di tunjuk menjadi Rumah Sakit Rujukan Covid – 19 Rumah Sakit Hamba Batanghari Termasuk menjadi Rumah Sakit Rujukan di provinsi Jambi.
“RSUD Hamba Muara Bulian siap menjadi Rumah Sakit Rujukan untuk menangani pasien jika ada pasien yang ODP dan PDP, dan untuk perlatan dan tenaga medis kita siap,” ucap Kepala RSUD Hamba
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi 1 DPRD kabupaten Batangharu Edison, mengatakan Bahwa saat ini corona bukan hanya menjadi permasalahan daerah tetapi sudah menjadi masalah dunia, dengan demikian dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat, khusunya kabupaten Batanghari untuk dapat bahu membahu bekerja sama, agar mentaati aturan yang telah dibuat terkait virus corona.
“Terimakasih kepada Dinkes dan RSUD yang telah menyampaikan kepada kami terkait masalah corona, kedepannya jika dibutuhkan untuk turun langsung, saya siap membantu,” tandas Edison. (Adv)