Merangin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin menggelar Rapat Paripurna mendengarkan penyampaian Bupati Tentang KUA Dan PPAS tahun 2021.
Rapat digelar digedung utama DPRD Merangin, Senin (30/11/2020), dipimpin Wakil Ketua II Ahmad Kausari dan
dihadiri Plt Bupati Merangin H.Mashuri, unsur Forkompimda. anggota dewan, Kepala OPD dan tamu undangan.
Plt Bupati H Mashuri meskipun masih dalam kondisi sakit dengan menggunakan tabung oksigen dalam pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Flafon Anggaran Sementara (PPAS) Merangin tahun anggaran 2021 mengatakan pembangunan Kabupaten Merangin tahun anggaran 2021 secara garis besar diarahkan untuk mendukung pembangunan, pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan berbasis pertanian dan pariwisata pasca Covid-19.
‘’Kita juga akan kembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah yang berbasis pada produk hasil pertanian dan pariwisata serta meningkatkan daya saing sumberdaya manusia,’’terang H Mashuri.
Sementara itu rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Merangin tahun anggaran tahun 2021 sebagai berikut, pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 1.357.336.140.210.29,- dan belanja daerah sebesar Rp.1.377.553.587.717.29,- (bal)