Kamis, Juni 4, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

DPRD Muarojambi Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
20 Februari 2020
in DAERAH
0
DPRD Muarojambi Sahkan Dua Ranperda Menjadi Perda
156
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Muarojambi – DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muarojambi. Paripurna tersebut langsung  dipimpin Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti, Senin (17/02) siang.
KetuaDPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti dalam kata sambutannya mengatakan pengambilan keputusan dianggap sah apabila dihadiri 2/3 anggota dewan yang hadir. “Berdasarkan catatan dari Sekretariat Dewan rapat paripurna kita hari ini dihadiri oleh 27 orang anggota dewan, maka secara kuorum rapat ini sudah sah dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Disebutkanketua, bahwa pada rapat hari ini merupakan pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Perubahan RPJMD 2017 – 2022 dan Ranperda Penyelenggaraan Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian kepala desa.
Pansus membahas tentang Perubahan RPJMD 2017 – 2022 diketua Amirudin dari Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Pansus II membahas tentang Penyelenggaraan Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa diketuai Edison dari Fraksi Golkar.
Hasilp Pansus I yang disampaikan oleh Sekretarisnya Junaidi dari Partai Demokrat menyampaikan setelah melakukan pembahasan internal dan melakukan study banding ke Bandung tepatnya ke Kabupaten Malang dan Kota Batu, Pansus I berpendapat Perubahan Ranperda tersebut dapat di Sahkan menjadi Perda Kabupaten Muarojambi.
Sedangkan Pansus II yang diutarakan oleh Sekretaris Pansus Ulil Amri menyebutkan setelah dilakukan Pengkajian di internal, Pansus II yang membahas Perubahan tentang Ranperda Penyelenggaraan Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian kepala desa menyampaikan Pansus dua menyerahkan kembali sepenuhnya kepada anggota yang hadir dalam sidang paripurna tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bakti kembali menanyakan kepada Forum sidang, dan dijawab Sah secara serentak oleh anggota yang hadir. “Saya tanyakan kepada yang hadir hari ini, apakah dua Ranperda ini dapat kita Sahkan menjadi Perda ?, dengan kompak anggota yang hadir menjawab Sah.
BupatiMuarojambi Hj Masnah Busro yang hadir pada paripurna itu, dalam kata sambutannya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Muarojambi yang telah bekerja keras dan akhirnya bisa mengesahkan perubahan dua Ranperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Muarojambi.
“Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan Muarojambi yang telah mengesahkan dua Ranperda ini menjadi Perda. Setelah ini saya akan sampaikan ke pihak provinsi untuk dievaluasi,” ujar Bupati Perempuan pertama di Provinsi Jambi itu. (Adv)
Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Merangin

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

1 Juni 2026
Lama Belum diperbaiki, Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Merangin

Lama Belum diperbaiki, Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

31 Mei 2026
Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Kabupaten Merangin Turun Drastis, dikeluhkan Petani
Merangin

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Kabupaten Merangin Turun Drastis, dikeluhkan Petani

29 Mei 2026
Next Post
Fachrori : Kita Terus Mendorong Investasi Dengan Kemudahan Perizinan

Fachrori : Kita Terus Mendorong Investasi Dengan Kemudahan Perizinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

Kejagung Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Kasus Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022

1 minggu ago
Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

Kejaksaan RI Gelar Pemusnahan Barang Sita Ekekusi 14 Buah Jam Tangan dari Terpidana Jimmy Sutopo

2 minggu ago
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 

Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan 

3 tahun ago
Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

Kejaksaan Tinggi Jambi Sita Uang Perkara Tipikor Gagal Bayar MTN PT. SNP pada Bank Jambi Tahun 2017-2018

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In