Merangin – Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP-APBD) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2018 disetujui oleh 6 (enam) fraksi DPRD Merangin.
Persetujuan dewan disahkan pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin H Fauzi Yusuf di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan, Senin (1/7/2019).
Berbagai pandangan, masukan dan koreksi membangun sebagaimana telah disampaikan Fraksi Fraksi Dewan dalam Rapat Paripurna.
Wakil Bupati Merangin H. Mashuri dakam sambutannya menyampaikan pandangan, masukan dan koreksi membangun sebagaimana telah disampaikan Fraksi Fraksi Dewan merupakan bagian penting dari proses pembahasan.
‘’Sisa lebih perhitungan anggaran 2018 ini selanjutnya menjadi salah satu sumber pendanaan bagi APBD Perubahan tahun anggaran 2019. Terimakasih pada Dewan yang telah bekerja keras merampungkan semua ini,’’ujar Wabup H Mashuri.
Semua itu lanjut wabup, menghasilkan kesempurnaan pelaksanaan tugas dan wewenang pengelolaan keuangan dan aset daerah secara umum, serta pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban APBD secara khusus.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah tegas wabup, tak henti-hentinya Pemkab Merangin mengharapkan dukungan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan para anggota Dewan.
Hal ini sebagai bentuk kontribusi positif Dewan, dalam rangka pelaksanaan fungsi-fungsi legislatif, khususnya yang berkenaan dengan penganggaran serta pengawasan pelaksanaan ABPD setiap tahunnya.
‘’Dukungan Dewan ini sangat membantu kami, sehingga upaya untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan yang telah diraih dapat diwujudkan,’’kata Wakil Bupati. (gas).