Merangin – Dua orang pasien Positif Corona dari Kabupaten Merangin yang sedianya akan dirawat di Rumah Sakit Rujukan, yaitu RSUD Prof DR. H.M.Chatib Quzwain Sarolangun karena pertimbangan medis, dimana belum ada dokter Spesialis Paru akhirnya oleh Bupati Merangin diputuskan dirawat di RSD Kol Abundjani Bangko.
“Pasien Positif Covid-19 yang diserang paru-parunya. Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga dan pertimbangan medis di RSD Sarolangun belum ada dokter spesialis paru, kita putuskan pasein tersebut dirawat di RSD Kol Abundjani saja,”jelas Bupati Al Haris saat Jumpa Pers, Minggu malam (26/4) di Posko Covid-19 Dinas Kesehatan.
Bupati H. Al Haris juga menyampaikan selain 2 orang pasien Positif Covid-19 yang diumumkan pada hari Sabtu malam (25/4), dirinya sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Merangin setelah rapat bersama dengan seluruh Tim dan instansi terkait memutuskan 7 (tujuh) pasien positif Corona yang baru dirawat di RSD Kol Abundjani Bangko.
“7 pasien baru dan 2 pasien sebelumnya yang positif Covid-19 dari cluster Gowa Sulawesi Selatan kita putuskan di rawat di RSD Kol Abundjani Bangko,”jelas Bupati.
Adapun pertimbangan keputusan tersebut karena Rumah Sakit rujukan di Bungo dan Jambi merasa keberatan karena banyaknya pasien.
Sedangkan 2 pasien yang sedianya di rujuk ke RSD Prof DR. H.M.Chatib Quzwain Sarolangun belum ada dokter spesialis paru.
Adapun 9 (sembilan) pasien Positif Covid-19 dari cluster Gowa yang diputuskan dirawat di RSD Kol Abundjani Bangko, yaitu 1 orang dari desa Sungai Bulian, 1 orang dari desa Mampun Baru, 3 orang dari Kelurahan Pematang Kandis, 3 orang dari Desa Kaderesan Panjang dan 1 orang dari Kelurahan Dusun Bangko. (gas).