Senin, Juni 16, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Instruksikan Kepala OPD Tolak Permintaan Proyek

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
19 November 2019
in ADVERTORIAL
0
Gubernur Jambi Instruksikan Kepala OPD Tolak Permintaan Proyek
8
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Guna meningkatkan kualitas dan kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan lingkup Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Jambi, Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menginstruksikan Kepala Perangkat Daerah Pemprov Jambi untuk menolak permintaan mendapatkan kegiatan/proyek yang ada di Perangkat Daerah dengan mengatasnamakan gubernur, keluarga gubernur, dan Tim Sukses Gubernur.

Penegasan dari Gubernur Jambi kepada Kepala Perangkat Daerah untuk menolak permintaan kegiatan/proyek tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi Nomor 02/SE/SETDA.HKM-3/2019 tentang Permintaan Kegiatan Pada Perangkat Daerah, tanggal 26 Agustus 2019.

“Dalam rangka melaksanakan asas-asas pemerintahan yang baik, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih  dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta mempedomani supervisi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegah (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama ini disampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk: Pertama; Menolak segala bentuk permintaan untuk mendapatkan kegiatan/proyek yang ada di OPD dengan mengatasnamakan Gubernur, Keluarga Gubernur dan/atau Tim Sukses Gubernur. Kedua; Melaporkan kepada Gubernur pihak pihak yang melakukan permintaan kegiatan/proyek yang ada di Perangkat Daerah dengan mengatasnamakan Gubernur, Keluarga Gubernur dan/atau Tim Sukses Gubernur. Dan ketiga; “Apabila terjadi sesuatu dengan hal tersebut, maka itu merupakan tanggung jawab masing masing,” tegas Gubernur Jambi. (Adv).

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Safari Ramadhan ke Bungo, Al Haris Serahkan Bantuan 270 Juta Rupiah untuk Masjid dan Musholla
ADVERTORIAL

Safari Ramadhan ke Bungo, Al Haris Serahkan Bantuan 270 Juta Rupiah untuk Masjid dan Musholla

21 Maret 2024
Safari Ramadhan di Desa Meranti, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
ADVERTORIAL

Safari Ramadhan di Desa Meranti, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi

21 Maret 2024
Al Haris : Pemprov Jambi Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Masyarakat
ADVERTORIAL

Al Haris : Pemprov Jambi Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Masyarakat

21 Maret 2024
Next Post
Hasil Assissment Test Lelang Jabatan Essellon II Di Merangin Menunggu 15 Hari

Hasil Assissment Test Lelang Jabatan Essellon II Di Merangin Menunggu 15 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit Ke JPU

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit Ke JPU

1 bulan ago
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

11 bulan ago
KPK Lelang Barang Rampasan Negara Dan Eks Gratifikasi di Hakordia 2023

KPK Lelang Barang Rampasan Negara Dan Eks Gratifikasi di Hakordia 2023

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Kendaraan Milik Tersangka HM dan Tersangka RI Perkara Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Kendaraan Milik Tersangka HM dan Tersangka RI Perkara Kasus Korupsi Komoditas Timah

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7442 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4178 shares
    Share 1671 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3084 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In