Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Paripurna II Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022, Senin (19/6/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Karnaini, SH diikuti Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya.
Pada Rapat tersebut ke 6 (enam) Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh Menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh yang disampaikan oleh juru bicaranya masing-masing.
Hadir pada Rapat Paripurna ini Wako Ahmadi Zubir, Sekda Alpian dan Unsur Forkopimda Kota Sungai Penuh, Tenaga Ahli Fraksi Dewan Serta seluruh SKPD, Camat, Lurah Lingkup Kota Sungai Penuh. (adv)