Kota Jambi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, kembali menggelar razia masker. Sebanyak puluhan orang dikenakan sanksi disiplin.
Lokasi yang dituju Dishub Kota Jambi, yaitu, di depan Kuburan Cina dan di depan Universitas Negeri Islam (UIN) Sultan Thaha Saifuddin.
Kasih Binmas Ops Dishub Kota Jambi, Dedi, menjelaskan, pihaknya melakukan razia masker tersebut di dua titik.
“Lokasi Jalan pattimura, di depan kuburan Cina didapatkan sebanyak 16 pelanggar dan di jalan Arif Rahkan Hakim, depan UIN sebanyak 21 pelanggar,” jelasnya, saat dikonfirmasi Selasa (28/7/2020).
Dedi menerangkan, pihaknya tidak lagi melakukan denda terhadap pelanggar, melaikan dikenakan saksi disiplin.
“Tidak pakai denda materi lagi, melainkan hukuman disiplin. Laki-laki dikenakan olah raga untuk meningkatkan daya imun mereka, laki-laki pus-up atau lari di lokasi giat,” terangnya.
Dedi menambahkan, sedangkan untuk pelanggar wanita, pihaknya melakukan saksi seperti menyapu di lokasi.
“Untuk wanita agar menambahkan rasa Nasionalisme kita suruh nyanyi dan menyapu,” tambahnya.
Lanjut Dedi, selain saksi disiplin, pihaknya juga melakukan hukuman edukasi.
“Jadi mereka mensosialisasakikan pada orang yang lewat untuk menghimbau pentingnya pemakaian masker, dengan menggunakan atribute yang sudah kita siapkan,” lanjutnya.
Kata Dedi, untuk saat ini masyarakat sudah mulai mengerti pentingnya pemakaian masker di pandemi covid-19 ini.
“Semakin berkurang orang yang melanggar,” tutupnya. (Ri)